Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sesama Jenis yang Jasadnya Ditimbun Pakaian di Pademangan Jakut
Tersangka pembunuhan di Pademangan, Jakarta Utara/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap pria berinsial MA (20) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang pria berinsial W yang jasadnya ditimbun dengan pakaian di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan insiden pembunuhan itu terjadi pada Senin, 3 Juli. Namun, korban ditemukan pada Rabu, 8 Juli.

“Betul Korban setelah dibunuh maka mayat ditutupi pakaian. (Kemudian) untuk pelaku sudah ditangkap sudah ditahan. Pelaku ditangkap Sabtu 8 Juli pukul sebelas malam di Wonosobo, Jawa Tengah,” kata Titus saat dikonfirmasi, Senin, 10 Juli.

Titus menerangkan motif pembunuhan itu didasari sakit hati pelaku dengan korban lantaran MA kerap dilecehkan oleh W dalam kurun waktu satu tahun.

“Iya korban kelainan. Jadi motif pelaku adalah balas dendam dan sakit hati dengan korban karena kurang lebih setahun dilecehkan secara seksual oleh korban,” ucapnya.

Sementara itu, untuk kronologis penemuan jenazah korban, berawal dari warga yang mencium bau tidak sedap dari tumpukan pakaian.

Lebih lanjut, saat dilakukan pengecekan ternyata ada sesosok mayat, sehingga warga langsung melaporkan ke Polsek Pademangan.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku dengan korban tinggal satu rumah selama setahun.

“Jadi pelaku ditampung di rumah korban karena pelaku merantau. Sudah kurang lebih setahun pelaku tinggal di rumah korban,” tuturnya.

Hingga kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan.