Tren COVID Lewat Meja Makan, Epidemiolog Minta Satgas Buat Aturan Restoran Hanya Boleh <i>Take Away</i>
ILUSTRASI/ Swab hunter di Surabaya (DOK. Pemkot Surabaya)

Bagikan:

JAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman meminta Satgas COVID-19 mulai mempertimbangkan pelarangan makan di tempat bagi restoran dan food court. Kebijakan ini sama seperti yang dilakukan pemerintah Australia. 

Hal ini disampaikan menyusul tren penyebaran COVID-19 lewat meja makan. Belakangan, banyak penularan yang terjadi ketika satu orang makan bersama meski dia sebelumnya menaati protokol kesehatan. 

Sama seperti yang dialami Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo. Beberapa waktu lalu Doni menyatakan dirinya terpapar virus setelah makan bersama ketika melakukan kunjungan ke lokasi bencana alam.

"Selain ada sosialisasi, edukasi, perlu juga diperkuat dengan regulasi. Misalnya, enggak boleh makan bareng atau setting tempatnya diatur. Di Australia, misalnya, ketika situasi masih serius tidak ada namanya food court dibuka maupun restoran boleh duduk di situ. Bolehnya take away," kata Dicky saat dihubungi VOI, Rabu, 27 Januari.

"Jadi tidak ada itu tempat umum yang duduknya bisa berkumpul dibuka dan ketika itu dilanggar ya ada sanksi," imbuhnya.

Jika Dicky meminta adanya regulasi, pandangan berbeda justru disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia (PAEI) Masdalina Pane.

Menurutnya, masyarakat sebaiknya tidak makan bersama di tengah pandemi saat ini.

"Jangan makan bersama-sama di tempat umum. Karena pengendalian penularan COVID-19 di tempat umum hanya bisa dicegah dengan menghindari kerumunan atau berdiam di rumah. Jangan keluar rumah kalau tidak sangat penting," tegasnya.

Sementara Satgas COVID-19 maupun pemerintah diminta untuk fokus dalam pengerjaan 3M yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan serta 3T yaitu testing, tracing, treatment.

"Kemudian jika membuat kebijakan lihat pedoman pengendalian. Jika tidak ada pedoman tidak perlu mengada-ada karena yang di pedoman saja belum semua dilaksanakan," tutupnya.