Kutuk Pembakaran Al-Qur'an, Paus Fransiskus: Kebebasan Berekspresi Tidak Boleh Digunakan Sebagai Sarana Merendahkan
Paus Fransiskus. (Wikimedia Commons/Xonn)

Bagikan:

JAKARTA - Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus menegaskan, dirinya menolak otorisasi pembakaran Al-Qur'an, menggarisbawahi tindakan seperti itu membuatnya marah, dalam sebuah wawancara pada Hari Senin.

"Setiap kitab yang dianggap suci harus dihormati untuk menghormati mereka yang mempercayainya," tegas Paus dalam sebuah wawancara dengan surat kabar UEA al-Ittihad, mengutip Arab News dan Reuters 3 Juli.

"Saya merasa marah dan jijik atas tindakan ini," tegasnya.

Pernyataan tersebut dianggap sebagai pernyataan pertama dari Pemimpin Gereja Katolik dunia, tentang insiden pembakaran salinan Al-Qur'an di Swedia.

"Membiarkan hal ini tidak dapat diterima dan dikutuk," katanya, seraya menekankan "Kebebasan berekspresi tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk menyinggung perasaan orang lain".

"Misi kami adalah mengubah rasa keagamaan menjadi kerja sama, persaudaraan, dan tindakan kebaikan yang nyata," tandas Paus Fransiskus.

Seorang warga Irak yang tinggal di Swedia, Salwan Momika (37) merobek dan membakar Al-Qur'an di ibu kota Swedia, Stockholm pekan lalu, mengakibatkan kecaman keras dari beberapa negara, termasuk Turki yang persetujuannya tengah dibutuhkan Swedia untuk bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Meskipun polisi Swedia telah menolak beberapa permohonan demonstrasi anti Al-Qur'an baru-baru ini, pengadilan telah membatalkan keputusan-keputusan tersebut, dengan mengatakan hal itu melanggar kebebasan berekspresi.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Swedia pada Hari Minggu mengutuk pembakaran Al-Qur'an pekan lalu di luar masjid utama Stockholm, menyebut hal tersebut sebagai tindakan "Islamofobia".

Menteri Luar Negeri Swedia berbicara setelah badan kerja sama negara Islam internasional menyerukan langkah-langkah untuk menghindari pembakaran di masa depan.

"Pemerintah Swedia memahami sepenuhnya, tindakan Islamofobia yang dilakukan oleh individu pada demonstrasi di Swedia dapat menyinggung umat Islam," kata Kementerian Luar Negeri, melansir The National News.

"Kami sangat mengutuk tindakan ini, yang sama sekali tidak mencerminkan pandangan pemerintah Swedia," lanjut kementerian itu.

"Pembakaran Al-Qur'an, atau teks suci lainnya, merupakan tindakan ofensif dan tidak sopan serta provokasi yang jelas," sebut Kementerian Luar Negeri Swedia.

"Ekspresi rasisme, xenofobia dan intoleransi terkait tidak memiliki tempat di Swedia atau di Eropa," tandas kementerian itu.

Pihak kementerian menambahkan, Swedia menjamin "hak kebebasan berkumpul, berekspresi dan demonstrasi yang dilindungi secara konstitusional".

Diketahui, polisi Swedia telah memberikan izin kepada Momika sejalan dengan perlindungan kebebasan berekspresi, tetapi pihak berwenang kemudian mengatakan mereka telah membuka penyelidikan atas "hasutan terhadap kelompok etnis".

Sedangkan Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan protes itu "sah tetapi tidak pantas", menyebut terserah kepada polisi untuk mengizinkannya atau tidak, seperti mengutip The Independent.

Momika sendiri menyebut tindakannya sebagai langkah untuk menyoroti pentingnya kebebasan berekspresi dalam demokrasi.

"Ini dalam bahaya jika mereka memberi tahu kami, bahwa kami tidak bisa melakukan ini," ujarnya.

Hampir 200 menyaksikan pembakaran dalam protes itu. Beberapa orang yang hadir di lokasi meneriakkan "Allah Maha Besar" dalam bahasa Arab untuk memprotes pembakaran tersebut. Seorang pria ditahan oleh polisi setelah dia berusaha melempar batu.

Terpisah, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berbasis di Arab Saudi menggelar pertemuan luar biasa untuk menanggapi peristiwa tersebut. Organisasi tersebut mendesak negara-negara anggota untuk "mengambil langkah-langkah terpadu dan kolektif, untuk mencegah terulangnya insiden penodaan salinan" Al-Qur'an.