UNESCO Tetapkan Tiga Arsip Bersejarah Indonesia Sebagai Ingatan Kolektif Dunia, Termasuk Pidato Presiden Soekarno di Sidang PBB
Jubir Kemlu RI Teuku Faizasyah saat menerima sertifikat dari UNESCO. (Sumber: Kementerian Luar Negeri RI)

Bagikan:

JAKARTA - Tiga arsip bersejarah Indonesia telah sah diakui dan ditetapkan oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) sebagai Ingatan Kolektif Dunia (Memory of the World), seiring dengan penerimaan sertifikat status ketiganya oleh Kementerian Luar Negeri RI pada Hari Senin.

Tiga arsip dokumenter Indonesia yang bernilai sejarah tinggi, yaitu Pidato Soekarno yang berjudul 'To Build the World Anew' di Sidang Majelis Umum PBB tahun 1960, Pertemuan Pertama Gerakan Non-Blok, dan Hikayat Aceh, ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia pada Sidang Dewan Eksekutif ke-216 UNESCO di Paris pada tanggal 10-14 Mei 2023.

Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan di situsnya menuliskan, pengakuan ini menjadi bukti nyata akan keunggulan Indonesia dalam diplomasi budaya internasional.

Dengan ditetapkannya tiga arsip bersejarah ini sebagai Ingatan Kolektif Dunia, Indonesia berhasil memperkenalkan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam dokumen-dokumen tersebut kepada dunia.

Selain itu, penghargaan ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam upaya pelestarian dan promosi kekayaan budaya serta sejarah nasional dan dunia.

"Perlu diingat juga bahwa penetapan ini bukan merupakan tujuan akhir, melainkan bagian dari langkah bersama untuk menjaga nilai sejarah kita hingga generasi-generasi yang akan datang," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, dalam keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Senin 3 Juli.

"Semoga penetapan ini menjadi keberlanjutan pengakuan UNESCO atas hal penting lainnya di Indonesia," sambungnya di sela-sela penyerahan ketiga sertifikat tersebut dari Wakil Tetap Indonesia di UNESCO, Prof. Ismunandar di Gedung Utama Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat.

Kementerian Luar Negeri mengatakan, momen bersejarah ini menjadi bukti nyata dari kerja keras, dedikasi, serta sinergi antara para ahli, pemerintah dan masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan arsip dokumenter Indonesia.​

Pengakuan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pihak di Indonesia untuk terus melindungi dan memelihara arsip-arsip bersejarah yang berharga, kata pihak kementerian.

Dengan penetapan dan penyerahan tiga sertifikat ini, Indonesia kini memiliki 11 dari total 496 dokumen Ingatan Kolektif Dunia yang telah ditetapkan UNESCO.

Delapan lainnya adalah Arsip VOC, Arsip Konfrensi Asia Afrika, Babad Diponegoro, Arsip Konservasi Borobudur, Arsip Tsunami, La Galigo, Nagarakartagama, Cerita Panji.

Selain penetapan tiga arsip dokumen tersebut, UNESCO juga menetapkan empat geopark Indonesia yaitu Ijen Geopark, Maros Pangkep Geopark, Merangin Geopark dan Raja Ampat Geopark sebagai UNESCO Global Geopark dalam sidang yang sama.

Dengan adanya tambahan empat geopark baru ini, Indonesia memiliki 10 dari total 195 UNESCO Geopark di dunia. Enam geopark lainnya yang lebih dahulu masuk daftar yakni Batur, Gunung Sewu, Cileteuh, Rinjani – Lombok, Toba dan Belitong.