Gerindra Masih Kaji Urgensi Pilkada 2022
Ilustrasi/KOMISI II DPR (DOK. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih mengkaji urgensi perlu tidaknya pilkada digelar tahun 2022.

“Kami juga sedang menghitung dan juga sedang kami kaji dan sedang kami minta pendapat-pendapat dan komunikasi dengan partai politik lain mengenai perlu tidaknya Pilkada di 2022,” kata Dasco di gedung DPR, dikutip Antara, Rabu, 27 Januari.

Dasco menegaskan, Gerindra belum mengeluarkan sikap resmi atas RUU Pemilu. Termasuk perlu tidaknya perampungan dengan segera RUU Pemilu.

“Apakah kemudian perlu dan tidak perlu lain-lain sebagainya kan ini juga masih menyangkut pendapat partai-partai. Sementara ini masih dikomunikasikan antara partai-partai politik yang ada,” ujar Dasco. 

Gerindra, lanjut Dasco, baru akan mengeluarkan sikap setelah menjalin komunikasi lintas partai politik di DPR. 

“Gerindra dalam menyikapi ini menunggu hasil komunikasi dan koordinasi antar parpol di DPR,” katanya.

Komisi II DPR saat ini sedang membahas draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum yang mengatur pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2022 dan 2023.