KPK Terus Kejar Harta Rafael Alun usai Sita Aset Properti Senilai Rp150 M
Rafael Alun Trisambodo di KPK (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan aset eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo terus dikejar. Diduga ada harta hasil gratifikasi selain aset properti yang sudah disita senilai Rp150 miliar.

"Tenang, (jumlahnya, red) nambah. Tenang," kata Plt Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Jumat, 30 Juni.

Belum dirinci Asep barang apa yang dikejar penyidik. Tapi, penyidik belakangan sudah menyita sebuah rumah kos di Jakarta Barat.

Hanya saja, rumah ini masih ditempati penghuni kosan yang menunggu selesai masa sewanya. "Jadi gini setelah nanti semuanya sudah ketemu itu tahap akhir kita akan taruh plang," tegas Asep.

"Jadi kita tidak menyita hari itu terus dipelang. Jadi semuanya dulu kita amankan karena ini kan harus bergerak dengan cepat," sambungnya.

Sebelumnya, Rafael diduga KPK menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat dari beberapa wajib pajak melalui perusahaannya, PT Artha Mega Ekadhana (AME). Penerimaan ini terjadi sejak 2011 ketika menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Jumlah gratifikasi yang diterima Rafael masih bisa bertambah karena penyidik masih terus melakukan pendalaman. Mengingat, perusahaan itu sudah menangani banyak klien yang mengalami kesulitan pelaporan pembukuan perpajakan.

Berikutnya, KPK kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga mengalihkan atau menyamarkan uang panas yang diterimanya.

Dalam pengembangan ini, penyidik menyita sejumlah aset Rafael. Di antaranya mobil Toyota Camry dan Land Cruiser, motor gede berjenis Triumph 1.200 CC.

Tak sampai di sana, komisi antirasuah menyita 20 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah kota di Tanah Air. Nilainya mencapai Rp150 miliar.

"Sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 23 Juni.