JAKARTA - Bareskrim Polri telah memeriksa kader Partai Hanura, Ambroncius Nababan dalam perkara dugaan ujaran kebencian berunsur SARA di media sosial kepada Natalius Pigai. Ambroncius Nababan menyandingkan foto Pigai dengan gorila.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan dalam pemeriksaan penyidik mencecar politikus Partai Hanura dengan 25 pertanyaan seputar tindakannya.
"Kemarin diberikan pertanyaan sebanyak 25 pertanyaan," ucap Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa, 26 Januari.
Kemudian, dalam penanganan perkara ini Polri akan bekerja secara transparan. Sehingga, semua yang salah akan tetap dihukum tanpa melihat latarbelakangnya.
"Tentunya ke depan penyidik akan menangani masalah ini secara profesional dan akuntabel, perkembangan nanti akan kami sampaikan," kata dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, Ambroncius Nababan rampung masih berstatus sebagai saksi. Meski dalam perkara itu dia merupakan sosok terlapor.
"Yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi," ucap Rusdi
Namun, perihal hasil pemeriksaan Rusdi enggan menjabarkannya. Alasannya hal itu merupakan kewenangan dari penyelidik.
"Yang dapat kami infokan, yang bersangkutan telah di periksa dan hasil pemeriksaan menjadi kewenangan penyidik," kata dia.