Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebut pihaknya akan mengajukan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut proyek mangkrak di kawasan wisata Ancol kepada Ketua DPRD DKI.

Usulan pembentukan pansus ini disepakati dalam rapat Komisi B DPRD DKI yang memanggil jajaran Pemprov DKI dan direksi PT Pembangunan Jaya Ancol kemarin.

Selagi proses usulan pembentukan pansus dijalankan, DPRD juga menuntut Ancol melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam menindaklanjuti permasalahan empat proyek mangkrak yang sebelumnya dijelaskan secara umum oleh Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto.

"Kita akan jadwalkan rapat lanjutan yang sifatnya pendalaman, tapi kita kaji untuk menuntut agar dilengkapi dokumen-dokumen yang tadi belum bisa dijelaskan secara detail oleh pertanyaan Komisi B," kata Ismail kepada wartawan, Kamis, 22 Juni.

"Setelah pertemuan itulah, di saat bersamaan kita akan mendiskusikan dengan pimpinan DPRD terkait peluang untuk dibentuk pansus," tambahnya.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Anggota pansus paling banyak dibentuk atas 25 orang, terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.

Ismail menjelaskan, terwujudnya pembentukan anggota pansus nanti tergantung keputusan pimpinan DPRD DKI.

"Sebagaimana aturan yang berlaku diktaktif, nanti detailnya itu termasuk nanti point-poin yang akan kami konsultasikan dengan pimpinan DPRD," urai Ismail.

Berdasarkan laporan Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto dalam rapat kemarin, terdapat empat masalah proyek mangkrak, mulai dari kerja sama pembangunan apartemen dengan Crown, hotel dengan Marriot Group, pengembangan Sea World dengan PT Sea World Indonesia, dan pembangunan BTO Music Stadium di Mal ABC dengan PT Paramitha Bangun Cipta Sarana.

Merespons hal tersebut, sejumlah Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk membongkar masalah proyek mangkrak di Ancol hingga rekomendasi penyelesaian atas masalah tersebut.

"Saya pikir kita harus fokus di sini, bila perlu kita buat pansusnya. Saya mengusulkan dari Komisi B supaya membuat pansus Ancol ini karena ternyata masalah atau persoalan yang ada di Ancol ini sangat besar," kata Anggota Komisi B Pandapotan Sinaga di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 21 Juni.

Pandapotan mengaku kaget dengan royek-proyek mangkrak yang kini baru terungkap. Sebab, selama ini, Ancol selaku perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki Pemprov DKI tersebut tidak pernah melaporkan masalah pembangunan di kawasan wisatanya.

"Saya sangat terkejut mendengar informasi ini. Selama ini, saya enggak pernah tahu persoalan-persoalan ini. Saya kira tidak ada masalah di ancol terkait pembangunan-pembangunan," ungkap Pandapotan.

Senada, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Aliyudin juga mengusulkan pembentukan pansus proyek mangkrak Ancol. Di sisi lain, Suhud juga menyarankan adanya audit khusus atas proyek mangkrak oleh Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI.

"Terus terang kita tentu kecewa dengan situasi yang ada. saya setuju perlunya ada pansus DPRD untuk mendalami permasalahn yang muncul ini. Yang kedua, saya kira BP BUMD perlu melakukan semacam audit untuk melhat lost opportunity dari mangkraknya sekian banyak proyek ini," ungkap Suhud.