Bagikan:

JAKARTA - SMPN 10 Kota Tangerang berencana akan mengembalikan uang Study Tour Rp492 juta kepada sejumlah murid sekolah dalam waktu bertahap.

Jumlah uang tersebut berasal dari 328 murid yang telah membayar study tour. Per murid, membayar biaya Study Tour sebesar Rp1,5 juta.

Wakil Kepala SMPN 10 Kota Tangerang bagian Humas, Muniroh mengatakan pihaknya sudah ada kesepakatan dengan para wali murid. Dimana, untuk Rp500 ribu diganti dengan biaya perpisahan yang akan berlangsung di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tangerang.

Sedangkan, Rp1 juta pihak sekolah berjanji akan mengembalikan. Namun, dengan waktu yang ditentukan.

"Dan 1 juta kami berjanji akan kembalikan, walaupun belum terbayang dananya dari mana tapi kami tanggung jawab untuk kembalikan dananya," katanya, Kamis, 22 Juni.

Meski begitu, pihak wali murid pun menuntut kejelasan pengembalian dana itu. Setelah beberapa kali melakukan mediasi, pihak sekolah diberi opsi tiga tahap untuk mengembalikan dana.

Opsi pertama, dengan skala prioritas. Dimana pihak sekolah mengembalikan uang bagi walikota yang sangat membutuhkan dana tersebut.

"Itu (skala prioritas) kami minta waktu 1 bulan terhitung dari tanggal 14 Juni sampai 14 Juli," katanya.

"Tahap kedua untuk seluruh siswa tapi sesuai kemampuan sekolah, misalnya sekolah ada Rp 50 juta dibagi sekian ratus anak yang belum menerimanya, dan seterusnya. Lalu sisanya tidak ada jangka waktu," ujarnya.

Muniroh menjelaskan, sampai saat ini pun pihak sekolah masih harap-harap cemas untuk mengembalikan dana tersebut. Bahkan Kepala SMPN 10 Kota Tangerang, Iis sempat ingin menggadaikan rumahnya.

"Waktu itu dalam kondisi mendesak karena ada tekanan orang tua Kepsek (Kepala Sekolah) menelpon saya. 'Bu apa saya gadaikan rumah saya buat anak bisa ke jogja'. Itu kan sebagai bentuk tanggung jawab dan usaha kami, bahwa kami tidak lari dari tanggung jawab," katanya.

Muniroh pun mengakui penipuan ini memang kesalahan dari pihak sekolah. Sebab, pihak sekolah terlalu percaya dengan agen travel.

Sementara, pihak agen Travel sampai saat ini masih berkeliaran bebas. Sebab, pihak sekolah belum fokus untuk melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Tangerang tak ikut campur terkait kasus penipuan Study Tour yang dialami oleh SMPN 10 Kota Tangerang. Pemkot Tangerang menilai bahwa hal itu kesalahan yang harus ditanggung oleh pihak sekolah tersebut.

"Ya suruh lapor polisi. Itu tanggung jawabnya pihak sekolah, kita minta mereka yang berbuat mereka yang bertanggung jawab," kata Walikota Tangerang, Arief Wismansyah, Rabu, 21 Juni.