Bagikan:

JAKARTA - Anggota Polda Riau, Bripka Andry Darma Irwan menyebut telah berkoordinasi dengan Polda Riau. Dalam komunikasi itu, ia bakal kembali guna menjalani pemeriksaan perihal setoran Kompol Petrus H. Simamora.

"Saya akan datang kembali untuk melanjutkan pemeriksaan," ujar Andry kepada VOI, Rabu, 21 Juni.

Proses pemeriksaan itupun guna menjelaskan semua hal yang dialaminya di balik kasus setoran tersebut. Terlebih, guna menghapus namanya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun, ia belum bisa memastikan perihal kapan bakal kembali ke Polda Riau. Dia hanya mengatakan bila telah berkoordinasi dengan Paminal Propam Polda Riau.

"Secepatnya. Saya sudah koordinasi dengan Paminal Propam Polda," kata Andry.

Terpisah, Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus mencari keberadaan Bripka Andry Darma Irawan usai membongkar setoran ke atasan sekaligus absen dinas.

"DPO sudah kita terbitkan. Kita lagi mencari dengan cara yang kita laksanakan," sebutnya.

Pihaknya memang dapat menghubungi Bripka Andry. Tetapi yang bersangkutan masih enggan untuk menjawab.

Dalam penanganan kasus ini, Propam Polda Riau sudah melakukan langkah penindakan. Kompol Petrus saat ini sudah ditempatkan ditempat khusus (patsus) karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan wewenang.

Bahkan, Propam Polda Riau sedang mempersiapkan sidang Komisi Kode Etik (KKEP) Polri guna menentukan sanksi terhadapnya.