JAKARTA - Polisi mendapat kesulitan ketika memeriksa M (21), salah satu pelaku mesum di halte SMKN 34 Kramat Raya, Jakarta Pusat. Kesulitan ini karena keterangan yang diberikan M selalu berubah-ubah.
"Memang hasil pemeriksaan ini keterangannya masih berubah-ubah kan gitu," ucap Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Bambang kepada wartawan, Selasa, 26 Januari.
Berdasarkan keterangannya sejauh ini, wanita itu hanya menyebut jika aksi mesumnya terjadi begitu saja. Tapi tidak menjelaskan secara rinci soal awal mula kronologi hingga identitas pria lawan mainnya.
"Kemarin ditanya katanya hanya ketemu di situ aja belum ada alasan spesifik," kata dia.
Dengan keterangan yang berubah-unah, kata Bambang, pihaknya memutuskan untuk memeriksakan kejiwaan perempuan tersebut. Pemeriksaan ini untuk memastikan bagaimana penanganan perkara selanjutnya.
"Hari ini mau kita periksakan ke rumah sakit ya kita mulai proses pengecekan kejiwaan. Kan itu ada prosesnya ya. Kita cek dulu," kata dia.
BACA JUGA:
Adapun sebelumnya, perempuan berinisial M (21) yang terlibat dalam perkara asusila yang viral di media sosial diamankan di sekitar lokasi kejadian. Perempuan ini ditangkap tak lama setelah video mesum viral di media sosial, tetapnya 22 Januari sekitar pukul 20.55 WIB.
"Kami menangkap wanita (inisial) MA di sekitar TKP," ucap Kapolsek Senen Kompol Ewo Somono.
Dalam perkara ini, polisi mempersangkakan perempuan itu dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum. Sehingga dia terancam hukuman pidana penjara selama 2 tahun.