Identitas Pria dalam Kasus Mesum Seks Oral di Halte Belum Diketahui
Halte SMKN 34 Jakarta (Foto: Tangkapan :Layar)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi belum mengantongi identitas pria yang terlibat kasus mesum di halte SMKN 34 Kramat Raya, Jakarta Pusat. Sebab, belum ada informasi yang merujuk pada sosok pria tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Bambang mengatakan, meski sudah menangkap wanita yang terlibat mesum tapi sampai saat ini keterangnnya tak merujuk pada identitas pelaku pria.

"Kalau dari keterangan si perempuan ini belum," ucap Bambang kepada wartawan, Selasa, 26 Januari.

Sehingga, penyidik akan kembali turun ke lapangan untuk mencari petunjuk dan informaai perihal identitas pria tersebut.

"Kita mau turun lagi cari keterangan saksi-saksi lain siapa tau ada bahan keterangan perbandingan. Saksi kan banyak yang lihat," kata dia

Adapun sebelumnya, perempuan berinisial M (21) yang terlibat dalam perkara asusila yang viral di media sosial diamankan di sekitar lokasi kejadian. Peremuan ini ditangkap tak lama setelah video mesum itu viral di media sosial atau tetapnya 22 Januari sekitar pukul 20.55 WIB.

"Kami menangkap wanita (inisial) MA di sekitar TKP," ucap Kapolsek Senen Kompol Ewo Somono.

Dalam perkara ini, polisi mempersangkakan perempuan itu dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum. Sehingga dia terancam hukuman pidana penjara selama 2 tahun.