KALTENG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat telah memadamkan 23,47 hektare lahan gambut di Kota Palangka Raya sejak awal Januari 2023.
"Dari awal Januari 2023 sampai 19 Juni kemarin, kami mencatat 23,47 hektare lahan gambut telah terbakar. Selama periode itu, kebakaran berhasil dipadamkan," kata Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, di Kalteng, Selasa 20 Juni, disitat Antara.
Dia menuturkan, kebakaran lahan gambut di wilayah Palangka Raya tersebar di empat kecamatan. Sementara satu kecamatan masih terbebas dari kasus yang terjadi setiap musim kemarau itu.
Empat wilayah kecamatan yang telah terjadi kasus Karhutla adalah Kecamatan Pahandut dengan total luas 1,83 hektare, Kecamatan Jekan Raya 9,37 hektare.
Kemudian Kecamatan Sabangau 9,58 hektar dan Kecamatan Bukit Batu 1,25 hektare. Sementara satu kecamatan yang tidak ada kasus kebakaran lahan gambut adalah Kecamatan Rakumpit.
Wanita berhijab itu menerangkan, luas lahan gambut yang terbakar itu merupakan akumulasi dari 36 kejadian kebakaran lahan.
"Jumlah kejadian di masing-masing wilayah kecamatan berbeda-beda dengan luas yang berbeda pula," kata Emi.
BACA JUGA:
Diduga kuat, penyebab awal kebakaran tersebut karena adanya unsur kesengajaan dari masyarakat. Namun, guna memastikan dugaan itu, pihak berwajib yang berwenang melakukan penyelidikan.
Dalam upaya melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, petugas pemadam kebakaran pemerintah dan swakarsa mendapat tantangan tersendiri. Kondisi ini karena wilayah yang terbakar merupakan lahan gambut.
Keadaan lahan yang kering karena minimalnya guyuran hujan selama beberapa pekan terakhir, juga membuat lahan kering dan mudah tersulut dan menyebarkan api.
Pihaknya juga gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai cara mulai memanfaatkan media sosial, sosialisasi langsung ataupun dengan menyebarkan selebaran imbauan.
Dalam rangka mendukung antisipasi dan penanganan karhutla, BPBD Kota Palangka Raya, menggandeng sejumlah pihak terkait melibatkan 300 personel dalam upaya antisipasi dan menangani kebakaran hutan dan lahan.