MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memeriksa belasan anggota panitia pemungutan suara (PPS) kelurahan di Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Tamalate karena diduga bertemu bakal calon legislatif (bacaleg).
"Kami telah memeriksa 12 orang, tapi delapan orang mengaku hadir dalam pertemuan yang diduga digerakkan salah seorang bakal calon. Empat orang menerima undangan, tapi tidak hadir," ungkap Ketua Bawaslu Makassar Abdillah Mustari dilansir ANTARA, Senin, 19 Juni
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan terperiksa, ada anggota PPS sengaja mengundang sesama anggota untuk diajak bertemu dengan salah seorang bakal caleg tersebut, namun demikian dari 12 orang terduga itu hanya delapan yang menghadiri pertemuan.
"Yang mengundang sesama penyelenggara, diajak temannya, mereka mengikuti, hadir, dan mendapatkan uang transpor. Orang yang diperiksa yang hadir dalam pertemuan itu saja," kata Abdillah.
Bila dinyatakan terbukti melanggar kode etik penyelenggara ad hoc, Bawaslu akan menerapkan sanksi sesuai mekanisme aturan yang berlaku.
"Tentu bila terbukti, kita minta KPU bahwa Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk pemberian sanksi pemberhentian," papar dia.
Sebelumnya Bawaslu Makassar menerima pelaporan dari warga adanya sejumlah anggota PPS ikut pertemuan dengan seorang pimpinan anak cabang organisasi masyarakat diduga difasilitasi bakal caleg tersebut. Namun demikian, Bawaslu tidak memanggil yang bersangkutan karena belum ditetapkan sebagai calon legislatif.
"Untuk pemberi informasi kita rahasiakan identitasnya karena itu kewajiban Bawaslu. Sedangkan untuk para terduga oknum PPS ini identitasnya masih kita rahasiakan karena masih dalam proses pendalaman penanganan pelanggaran kode etik," katanya.
BACA JUGA:
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi menyatakan sejauh ini masih menunggu hasil kajian Bawaslu seperti apa dan belum ada rekomendasi yang dikirimkan seperti apa pelanggarannya. Kendati demikian pihaknya siap menindaklanjuti.
"Kami siap menindaklanjuti, bila terbukti bisa dipecat, ini soal integritas penyelenggara pemilu. Tapi apakah itu benar ada kaitan dengan bakal caleg tertentu, warna politik tertentu, kami masih tunggu hasil kajiannya," kata dia.
Selain itu, KPU Makassar sangat koperatif dan mendukung langkah yang ditempuh Bawaslu, termasuk memberikan data dan informasi maupun hal lain berkaitan pemeriksaan.