JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara belum menetapkan Yulio alias JI (18) sebagai tersangka atas kasus pemukulan terhadap Bripka RY (39) anggota Polantas Polres Metro Jakarta Utara.
"Kami gelarkan (perkara) apa perlu dilanjutkan dengan penahanan atau kita punya pertimbangan lainnya," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 15 Juni.
Pelaku Yulio alias JI masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
"Statusnya masih diperiksa di kantor polisi dalam rangka pemeriksaan. Dia telah dimintai keterangan 1x24 jam," ujarnya.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya terkait kejadian.
"Kita masih mengumpulkan alat bukti, barang buktinya apa, alat bukti, saksi dan lain lain. Nanti kita tetapkan menahan pelaku atau tidak," katanya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, seorang pemuda berinisial Yulio alias JI (18) pelaku pemukulan terhadap anggota Polantas Polres Metro Jakarta Utara yang sedang bertugas di persimpangan Simpang Plumpang, Jakarta Utara, akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis, 15 Juni.
Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi setelah kejadian pemukulan itu.
"Pelaku diamankan beberapa saat setelah kejadian di persimpangan simpang Plumpang. Pelaku ditangkap di kolong flyover simpang Plumpang, Jakarta Utara, beberapa saat setelah yang bersangkutan memukul anggota Satlantas Jakarta Utara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 15 Juni.