Bagikan:

KUPANG - Dinas Peternak dan Kesehatan Hewan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur melaporkan jumlah orang yang meninggal akibat gigitan anjing rabies di kabupaten itu menjadi tiga orang.

"Sudah tiga orang yang meninggal karena terlambat menerima vaksin antirabies (VAR)," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Timor Tengah Selatan Dianar Atti dikutip ANTARA, Kamis, 15 Juni.

Dia mengatakan hal ini berkaitan dengan perkembangan kasus gigitan rabies di kabupaten tersebut yang hingga kini dilaporkan terus bertambah.

Ketiga orang itu terdiri dari satu orang dewasa berusia 45 tahun, dua balita lima tahun dan 3,5 tahun.

Untuk orang dewasa yang meninggal pada Mei lalu itu diketahui digigit anjing rabied pada April lalu. Sementara balita lima tahun digigit pada bulan Mei lalu. Sedangkan balita 3,5 tahun digigit pada 7 Mei lalu.

"Namun, baru dilaporkan digigit anjing pada 31 Mei saat gejala-gejala rabies sudah ada," kata dia.

Balita berusia 3,5 tahun itu sempat dirawat selama beberapa hari namun pada akhirnya pada 13 Juni meninggal dunia.

Dihubungi terpisah Ketua Satgas Anti Rabies TTS, Addy Tallo mengatakan mereka yang sudah memiliki gejala rabies sudah tidak mungkin bisa disuntikkan VAR karena sudah pasti tidak akan mempan vaksinnya.

"Mereka terlambat melaporkan, sehingga sulit ditangani lagi," tambah dia.

Berdasarkan laporan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sampai dengan Rabu (14/6) kemarin, jumlah kasus gigitan anjing rabies di TTS berjumlah 307 orang.

Jumlah tersebut tersebar di 90 desa dan 25 kecamatan dari 32 kecamatan di kabupaten Timor Tengah Selatan.