Bagikan:

JABAR - Kepolisian Resor (Polres) Garut mengamankan 81 preman yang selama ini dilaporkan meresahkan masyarakat. Mereka melakukan praktik memalak, parkir liar, dan aksi premanisme lainnya.

Operasi pemberantasan preman dipimpin Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro. Dia bilang para preman diamankan di sejumlah tempat di antaranya Kecamatan Tarogong Kaler, dan Garut Kota.

"Hari ini kita amankan di dua tempat Kecamatan Tarogong Kaler dan Garut Kota sebanyak 81 orang, terdapat 1 orang membawa senjata tajam," kata Rio, Rabu 14 Juni, disitat Antara.

Ia menuturkan, sejumlah personel dari Polres Garut diturunkan dan menyebar ke sejumlah tempat yang disinyalir banyak aktivitas kelompok orang atau preman yang selama ini mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Mereka yang berhasil diamankan itu, kata dia, langsung diangkut menggunakan dua truk Dalmas untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut dan tes urine.

"Ada satu orang yang membawa jenis psikotropika, dan semuanya kita tes urine," katanya.

Ia mengungkapkan operasi pemberantasan preman itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas preman melakukan pemalakan, memungut uang parkir kendaraan dan aksi lainnya.

Kapolres menegaskan operasi pemberantasan preman itu akan terus berlanjut, bahkan tidak akan segan-segan untuk ditembak apabila melakukan perlawanan kepada petugas.

Alasan diberikan tindakan tegas dan terukur itu, kata dia, karena keberadaan mereka selama ini sudah berani melawan petugas, terbukti ada yang membawa senjata tajam, kemudian beberapa waktu lalu ada anggota Polri yang dikeroyok oleh preman di Karangpawitan.

"Kejadian kemarin telah kami ungkap, ada empat orang pelaku pengeroyokan anggota Polri, melihat seperti itu, kita lakukan operasi memberantas preman," katanya.

Dalam operasi penertiban preman itu mendapatkan perhatian banyak masyarakat setempat, begitu juga saat dibawa dan disuruh jalan bebek lalu dikumpulkan di lapangan Markas Polres Garut.

Kapolres saat operasi penertiban itu sesekali berteriak keras meminta preman agar jalan bebek dari gerbang tempat titik truk Dalmas berhenti sampai ke jalan depan pintu masuk utama Markas Polres Garut.

Seluruh preman berjajar jongkok mendengarkan arahan dan alasan polisi mengamankan preman di wilayah Garut.

Bahkan, Kapolres saat memberikan arahan itu memerintahkan kepada anggotanya untuk ditembak apabila ada preman melakukan perlawanan kepada petugas.

Selanjutnya, seluruh preman yang diamankan itu menjalani tes urine narkotika. Bagi yang membawa senjata tajam jenis samurai langsung diproses hukum oleh Satuan Reskrim Polres Garut.