Bagikan:

GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencermati kembali 53 proyek infrastruktur dan penataan kawasan Kota Wonosari tahap kedua sebagai dampak dari rasionalisasi anggaran karena APBD 2023 melebihi maksimal kumulatif defisit.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta  mengatakan pihaknya menggelar rapat tertutup dengan pimpinan dewan pada hari ini terkait PMK Nomor 194/PMK.07/2022 tentang batas minimum dan maksimal kumulatif defisit APBD, dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah tahun anggaran 2023.

Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 100.1.14/896 perihal tindak lanjut PMK Nomor 194/PMK.07/2022, adapun total anggaran pengadaan barang dan jasa yang dihentikan sekitar Rp20,6 miliar.

"Ada 53 proyek yang ditunda. Namun kami masih mencermati kembali, apakah masih ada proyek yang masuk skala prioritas. Jika sudah ada kesepakatan akan diterbitkan SE Bupati yang baru," kata Sri Suhartanta, dikutip ANTARA, Selasa 13 Juni.

Ia juga mengatakan dalam surat edaran bupati tersebut, Bupati juga sepakat menghentikan sementara proyek penataan wajah kota tahap kedua, dan penataan taman parkir.

"Ke depan akan dicari solusi untuk pembangunan dua proyek yang masuk dalam proyek strategis itu," katanya.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala BKAD Gunungkidul Saptoyo mengatakan pencermatan anggaran juga akan dilihat beberapa prioritas proyek terkait penanganan bencana yang tidak masuk APBD 2023. Proyek strategis dan mendesak dimungkinkan akan dimasukkan, meski konsekuensinya ada ruas jalan yang harus ditunda perbaikannya.

"Ada yang dampak bencana belum masuk anggaran, dan ada yang mungkin bisa ditunda dulu," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan pihaknya mendorong penundaan penataan wajah kota dan taman parkir, juga akan melakukan pencermatan anggaran di internal DPRD, seperti pencermatan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir), BKK, hingga kunjungan kerja (kunker)

"Demi kepentingan masyarakat kami mengurangi anggaran pokir, BKK, hingga kunker, saat ini masih dicermati," kata Endah.

Ia mengatakan berdasarkan pertemuan dengan TAPD Gunungkidul telah disepakati usulan yang berasal dari Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon (PIWK) tetap dijalankan meski ada pengurangan volume. Dari sekitar Rp22 miliar anggaran, nantinya pengurangan hanya sekitar Rp7,9 miliar yang ditunda.

"PIWK itu usulan dari tingkat RT maka itu tetap dijalankan, hanya saja volumenya dikurangi," kata Endah.