Polda DIY  Proses Hukum Polisi Penembak Warga Saat Pentas Musik di Gunungkidul
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW. ANTARA/Luqman Hakim (ANTARA/Luqman Hakim)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan proses hukum terhadap oknum polisi terkait kasus tewasnya seorang warga yang diduga tertembak saat acara pentas musik di Dusun Wuni, Nglindur, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul pada Minggu (14/5) malam.

"Untuk saat ini kasus ditangani oleh Polda DIY baik itu penegakan hukum secara internal maupun pidana umum," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW dalam keterangannya di Yogyakarta dilansir ANTARA, Senink, 15 Mei.

Verena menjelaskan insiden tertembaknya seorang warga atas nama Aldi Aprianto (19) bermula saat berlangsung pentas musik dalam rangka bersih dusun di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul pada Minggu (14/5) sekitar pukul 20.30 WIB.

Sekitar pukul 22.30 WIB, lanjut Verena, terjadi keributan antarpenonton pentas musik itu.

Di tengah keributan itu, lanjut dia, terdengar ledakan yang bersumber dari senjata api yang dibawa anggota polisi berinisial Briptu MK yang kemudian mengenai Aldi dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Sekitar pukul 23.00 WIB terdengar ledakan senjata api yang disandang oleh Briptu MK, yang mengenai saudara Aldi Aprianto, sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," kata dia.

Polda DIY menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini.

"Kami Polda DIY mengucapkan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa saudara Aldi Aprianto," ujar Verena.

Terkait