Ketagihan Karaoke Bareng LC, Pemuda di Yogyakarta Berulang Kali Curi Kotak Infaq di Masjid
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

GUNUNGKIDUL - AS, pemuda berusia 20 tahun asal Cilacap, Jawa Tengah ditangkap polisi setelah lebih dulu diamankan warga gara-gara mencuri kotak Infaq  di Hargosari, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Saat itu AS disergap warga saat mencuri uang di kotak infaq musala Baitul Makmur di Padukuhan Jambu.

AS, yang kesehariannya menjadi pedagang keliling itu menggunakan uang hasil curiannya untuk berfoya-foya dengan menyewa Lady Companion (LC) di tempat hiburan karaoke.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edi Bagus Sumantri menjelaskan pelaku pernah melakukan pencurian di sejumlah wilayah di Gunungkidul dan Jawa Tengah. Selain menyasar warung milik warga, AS melakukan pencurian di sejumlah masjid dan musala.

“Setelah dimintai keterangan pelaku pernah melakukan pencurian di wilayah Kapanewon, Ngawen, Nglipar, Semin, Playen, Ponjong dan Karangmojo,” kata Kapolres Gunungkidul dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 16 Februari.

Pelaku AS yang tinggal di Padukuhan Bendorejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu itu juga melancarkan aksinya di Pracimantoro Wonogiri, Jawa Tengah, Dlingo, Bantul, Kota Yogyakarta, Kapanewon Rongkop hingga Kapanewon Tepus.