MEDAN - Dua pencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, ditangkap polisi. Kedua pencuri yang ditangkap berinisial MF (20) dan RF (16).
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan kedua pencuri ditangkap setelah aksinya membawa kabur kotak infak di Masjid Jami Sentosa terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.
"Kedua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama," kata Kompol Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora, Rabu, 15 September.
Dari tangan kedua pelaku, Arifin mengatakan pihaknya mengamankan kotak infak milik Masjid Jami Sentosa.
"Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," ujar dia.
BACA JUGA:
Sementara itu, tersangka MF mengakui telah mencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa bersama rekannya RF.
"Uang hasil dari mencuri kotak infak itu aku pakai buat main game di warnet. Aku baru sekali mencuri di masjid," ungkapnya.