Pencuri Kotak Infak Warung TST Ditangkap Saat Main Warnet di Medan
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

MEDAN - Armontison Butarbutar (34), warga Kecamatan Medan Kota diamankan warga saat sedang bermain warnet di Jalan Megawati, Kecamatan Medan Area. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom mengatakan pelaku sudah ditahan. Sebelumnya pelaku diamankan warga pada Rabu, 25 Januari dini hari.

Iptu Harles menyebutkan, pelaku diamankan lantaran mencuri kotak infak dari warung TST yang berada di Jalan Megawati. 

"Awalnya pelaku mencuri kotak infak pada Minggu 22 Januari di warung TST sekitar lokasi. Pelaku lalu berhasil melarikan diri," kata Harles kepada wartawan, Rabu 25 Januari. 

Karena sudah merasa aman, pelaku datang ke warnet. Namun, warga sudah mengidentifikasi dirinya. 

"Semalam dia datang lagi ke lokasi main warnet dan warga sudah menandai. Jadi, langsung dihajar," ujarnya. 

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku.  Warga sekitar pun ramai menyaksikan penangkapan tersebut. 

"Dari kantongnya kita dapati uang Rp 7 ribu. Kini kami masih dalami keterangan pelaku dan menyelidikinya," ujarnya.