Bagikan:

GUNUNGKIDUL - Kepolisian Resor Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan pelaku penembakan Aldi Aprianto warga Desa/Kalurahan Nglindur dalam acara hiburan pada Minggu (14/5) malam telah diamankan Polda DIY.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan pelaku penembakan Briptu MK merupakan anggota Polsek Girisubo yang saat ini ditahan di Polda DIY.

"Sudah ditahan di Polda DIY dari semalam," kata Edy dilansir ANTARA, Senin, 15 Mei.

Saat ini proses hukum sedang dilaksanakan, baik eksternal dan internal untuk mengusut tuntas kejadian penembakan tersebut. Kasus penembakan sudah diambil alih oleh Polda DIY.

"Untuk proses hukum sudah kita lakukan baik proses secara eksternal maupun internal. Nanti proses hukum yang menangani semua Polda," kata Edy.

Terkait senjata diamankan di Polda DIY, ia mengatakan semua akan disampaikan kepada penyidik.

"Nanti biar penyidik yang menyampaikan," kata dia.

Selain itu, kepolisian menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.

"Saya ikut berduka, kepada korban, kepada keluarga korban," kata dia.

Salah seorang sepupu korban, Totok Wahyudi mengatakan keluarga berharap ada proses hukum dari pelaku.

"Harapan kami dari keluarga tentunya karena ini kelalaian dari oknum polisi itu jadi proses hukum tetap berlanjut dan bisa mendapatkan hukum sesuai dengan yang dilakukan oleh oknum tersebut," kata Totok.

Pihak keluarga juga sudah berkoordinasi dengan polisi.

"Saat ini, kami terus berkomunikasi dengan polsek dan polres. Dibantu teman-teman dari ormasnya atau PSHT untuk mengawal proses hukum," kata dia.