Kemenhub Pinjamkan Gedung Terminal Dhaksinarga untuk Mall Pelayanan Publik
Penandatanganan peminjaman aset Kemenhub ke Pemda Gunungkidul (dok. Humas Kemenhub)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Kementerian Perhubungan meminjamkan salah satu bangunan di Terminal Dhaksinarga untuk menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP) bagi masyarakat Gunungkidul, Jawa Tengah. Peminjaman aset tersebut dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan barang milik negara (BMN) yang ada.

Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Imran Rasyid, mengatakan peminjaman aset bangunan tersebut dapat membantu pemerintah daerah dalam memaksimalkan tugas dan fungsi pelayanan publik. Serta bentuk mengefisiensikan pemanfaatan BMN.

"Dengan adanya MPP Pemkab Gunungkidul di Terminal Dhaksinarga ini akan menumbuhkan aktivitas perekonomian masyarakat, dan juga akan membantu kami memasarkan ruang-ruang yang bisa dikomersilkan," kata Imran dalam keterangan pers yang diterima VOI, Selasa, 3 November.

Pemanfaatan BMN ini berpedoman pada Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 115 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) melalui skema sewa, Kerjasama Pemanfataan (KSP), Bangun Serah Guna (BSG), Bangun Guna Serah (BGS), Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) maupun pinjam pakai.

Adapun bangunan lantai 2 Terminal Dhaksinarga yang dipinjampakaikan kepada Pemkab Gunungkidul seluas 572,5 m². Selain area tersebut, Kemenhub juga membuka peluang bagi pihak swasta untuk dapat memanfaatkan bangunan Terminal dengan kesepakatan pinjam pakai yang berlaku selama 5 tahun.

"Mudah-mudahan keberadaan MPP di Terminal Dhaksinarga ini nanti akan menggerakkan aktivitas ekonomi dan produktivitas masyarakat sekaligus juga mendukung pemulihan ekonomi yang saat ini cenderung menurun akibat pandemi," kata Bupati Gunungkidul, Badingah.