Bagikan:

JAYAPURA - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/Bima Sakti mengamankan seorang warga yang diduga mantan tahanan politik yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Yusak Pakage (45) di Jalan Poros Skouw Mabo, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar mengatakan penangkapan Yusak Pakage pada Kamis (8/6) bermula dari adanya keributan di Kantor Imigrasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw.

"Keributan itu dipicu karena adanya masyarakat yang tidak berkenan untuk mengikuti prosedur pemeriksaan yang berlaku, salah satunya dengan tidak membawa kelengkapan dokumen dan memaksa untuk melintas ke wilayah Papua Nugini," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 9 Juni.

Selanjutnya, personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS yakni Praka Yayan, Pratu Agum dan Prada Munthe yang sedang bertugas di kantor PLBN Skouw mendatangi lokasi tersebut dengan maksud untuk menyelesaikan keributan tetapi situasi semakin memanas karena masyarakat tidak kooperatif dengan petugas.

"Hal tersebut membuat personel Satgas semakin curiga dan setelah mendapatkan informasi dari berbagai pihak akhirnya Yusak Pakage diamankan oleh anggota kami," ujarnya.

Saat diamankan, Yusak Pakage sempat melakukan perlawanan sehingga keributan kembali terjadi. Namun pada akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Pos Muara Tami.

"Saat dilakukan pemeriksaan  diperoleh informasi bahwa Yusak Pakage hendak melintas ke Vanimo di PNG namun tidak membawa dokumen yang resmi dan petugas imigrasi melarang untuk melintas," katanya lagi.

"Kami telah menyerahkan Yusak Pakage kepada Polsek Muara Tami untuk dilakukan proses pemeriksaan selanjutnya," ujarnya.

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menduga Yusak Pakage berencana melintasi perbatasan ke PNG dalam rangka menghadiri acara ULMWP (United Liberation Movement for West Papua).