DPRA Minta Pemprov Aceh Bentuk Tim Telusuri Tumpahan Batu Bara di Pantai Meureubo
Sejumlah warga mengumpulkan batu bara yang mencemari kawasan pesisir pantai di Desa Peunaga Pasi, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Senin (29/5/2023). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Bagikan:

MEULABOH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta kepada Pemprov Aceh agar segera membentuk tim independen, guna menelusuri penyebab tumpahan material batu bara di sepanjang pesisir pantai di wilayah Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

“Kejadian tumpahnya batu bara di pesisir pantai Aceh Barat ini sudah sering terjadi, ini sangat kita sayangkan,” kata Ketua Tim Pansus Pertambangan Minerba dan Energi DPRA, Tarmizi  dilansir ANTARA, Rabu, 7 Juni.

Dia mengatakan, penelusuran kasus tumpahan material batu bara di laut Aceh Barat, merupakan insiden lingkungan yang sama sekali tidak bisa dibiarkan terjadi begitu saja.

Menurutnya, Pemprov Aceh selaku pihak yang memiliki kewenangan penuh terkait persoalan lingkungan, harus segera melakukan pemeriksaan dan melakukan kunjungan ke lapangan untuk memastikan penyebab terjadinya tumpahan batu bara ke laut.

Akibat dari seringnya tumpahan batu bara di laut Aceh Barat, hal ini telah menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan bagi masyarakat di wilayah pesisir, karena berdampak terhadap lingkungan dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Tarmizi juga mendesak Pemerintah Aceh agar memiliki sikap tegas terkait kasus tumpahnya material batu bara di laut Aceh Barat, dan harus menindak secara tegas siapa pun pelakunya.

Selain itu, kata Tarmizi, beberapa waktu lalu pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat, DLHK Provinsi Aceh serta sejumlah perusahaan tambang batu bara dan pengguna batu bara di Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Pemanggilan tersebut terkait kasus tumpahan material batu bara di wilayah laut Aceh Barat, dan kemudian telah diketahui hasil pemeriksaan dari laboratorium yang menyatakan kalori batu bara yang tumpah tersebut memiliki kadar/gar 3.900.

Namun, lanjutnya, sejumlah perwakilan perusahaan yang hadir menolak mengakui bahwa kadar baru bara tersebut berasal dari lokasi tambang mereka atau pesanan yang dibeli dari luar Aceh.

Tarmizi mengharapkan agar Pemerintah Aceh segera membentuk tim independen untuk memastikan penyebab terjadinya tumpahan batu bara di laut Aceh Barat, sehingga pelakunya bisa mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kasus tumpahan batu bara ke laut ini terkait pencemaran lingkungan, kami berharap Pemerintah Aceh agar serius menyikapinya,” tegas Tarmizi.