Bagikan:

JAKARTA - Kejadian luar biasa (KLB) rabies sudah ditetapkan di dua kabupaten yang berada di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dua kabupaten itu adalah Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Sudah enam kasus kejadian meninggal karena rabies di dua kabupaten tersebut selama bulan Mei 2023.

Pemerhati rabies yang juga Sekretaris Komite Rabies Flores dan Lembata, dokter Asep Purnama mengingatkan warga untuk mengetahui gejala khas dari rabies setelah adanya kasus gigitan hewan penular rabies (HPR).

"Gejala khas rabies itu takut air dan takut udara. Kalau takut cahaya tidak khas. Sudah muncul gejala, pasti meninggal," kata dokter Asep, seperti dikutip dari Antara, Sabtu 3 Juni.

Dokter Asep menjelaskan pentingnya pengetahuan tentang gejala khas dari kasus rabies untuk membuat masyarakat waspada dan segera melakukan penanganan pertama yang tepat apabila ada gigitan.

Apabila ada gigitan HPR, virus akan masuk melalui liur dan melakukan replikasi di tempat gigitan. Virus rabies akan menginfeksi saraf atau sistem saraf perifer, kemudian bergerak secara retrograde.

Selanjutnya virus melakukan replikasi dan bergerak ke atas menuju otak. Kemudian virus menginfeksi otak lalu bergerak dari otak melalui saraf menuju ke beberapa jaringan seperti mata,ginjal, dan kelenjar air liur.

"Begitu virus masuk lewat gigitan, segera cuci. Luka risiko tinggi, perjalanan ke otak cepat, diberikan SAR supaya bisa segera menahan atau menetralkan virus sehingga tidak sampai berlanjut replikasi ke sistem saraf pusat," katanya menjelaskan.

Dokter Asep mengatakan penularan virus rabies bisa diputus apabila HPR khususnya anjing telah mendapatkan vaksin.

Selain itu, penatalaksanaan yang tepat seperti cuci luka dan pemberian vaksin anti rabies atau serum anti rabies sesuai indikasi merupakan salah satu langkah penanganan rabies.

"Rabies memang mematikan, tapi bisa dicegah dengan tatalaksana gigitan HPR. Tapi kalau sudah muncul gejala rabies, takut air, takut udara, itu susah. Jadi jangan sampai ada gejala," katanya mengingatkan.

Berdasarkan data yang dia sampaikan, kasus kematian karena rabies tertinggi pada tahun 2019 sebanyak 15 kasus.

Angka itu menurun menjadi lima kasus pada tahun 2020, lalu empat kasus pada tahun 2021.

Namun, angka kematian karena rabies kembali meningkat pada tahun 2022 sebanyak sembilan kasus. Lalu, ada enam kasus yang terhitung dari bulan Januari sampai Mei 2023.

"Baru lima bulan saja di tahun ini sudah ada enam kasus kematian. Kita harus tekan angka ini," kata dokter spesialis penyakit dalam yang bertugas di RSUD T. C. Hillers Maumere ini.