TARUTUNG - Dinas Kesehatan Tapanuli Utara, Sumatera Utara, mencatat terdapat sebanyak 285 kasus gigitan anjing terinfeksi rabies yang terjadi dalam kurun waktu Januari-Mei 2023 di daerah itu.
"Dalam kurun waktu Januari-Mei 2023 terdapat 285 kasus gigitan anjing dan mengakibatkan satu orang meninggal," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara, Sudirman Manurung, dikutip ANTARA, Kamis 13 Juli.
Dikatakan, sebanyak 221 orang di antara para korban gigitan memerlukan tindakan vaksin anti rabies, dan 64 orang lainnya dalam tahap observasi.
Sementara itu, satu orang dari jumlah total korban gigitan yang sebelumnya juga telah menjalani perawatan di RSUP H Adam Malik Medan dilaporkan telah meninggal dunia.
"Rabies sangat berbahaya dengan tingkat kematian yang hampir mencapai 100 persen setelah gejala muncul. Virus ini umumnya dapat menginfeksi mamalia apa pun dan yang paling sering adalah anjing," terangnya.
Menurutnya, tanpa vaksinasi secara teratur, anjing juga berisiko tertular virus mematikan ini, yang menyerang sistem saraf dan menyebabkan gejala-gejala seperti perubahan perilaku yang ekstrem, kelumpuhan, kejang, gagal napas, hingga kematian.
"Makanya, jika anjing peliharaan kita bersentuhan dengan hewan yang terkena rabies, kita mungkin akan diminta untuk melakukan euthanasia jika anjing tersebut belum pernah divaksinasi," jelasnya.
Menyikapi tingginya jumlah kasus gigitan anjing rabies, Dinas Kesehatan Taput mengaku telah melakukan sosialisasi tentang bahaya rabies, serta menjalin kerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan untuk melakukan vaksinasi terhadap anjing milik masyarakat.
"Kita imbau agar seluruh pihak bekerjasama secara intens dalam menanggulangi kejadian ini. Kita minta agar masyarakat pemilik untuk segera memberikan vaksinasi bagi anjing peliharaannya dan tetap waspada pada gigitan anjing," katanya.
BACA JUGA:
Disebutkan, saat ini vaksin anti rabies disingkat VAR diperoleh pihaknya dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dimana distribusinya tidak banyak untuk kabupaten kota dan hanya diperuntukkan bagi warga tidak mampu.
"Ada kalanya kita tidak mempunyai VAR, sehingga pasien diarahkan untuk membeli sendiri di apotek," katanya.