Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal kembali menyita aset milik eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Penyitaan dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukannya.

"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dikutip Sabtu, 3 Juni.

Meski begitu, komisi antirasuah tetap minta bantuan masyarakat untuk menelusuri aset Rafael Alun. Siapapun yang tahu, diminta Ali untuk melaporkan disertai data lengkap.

"Peran serta masyarakat menjadi penting. Bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka dimaksud," tegasnya.

Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan nilai pencucian uang yang dilakukan Rafael mencapai Rp100 miliar. Jumlah tersebut disebutnya termasuk nilai properti yang dimiliki Rafael.

Namun, ia tak memerinci lokasinya karena masih akan dilakukan pendalaman. "Kami masih melakukan penelusuran. Jadi masih ada kemungkinan bertambah," tegasnya kepada VOI, Kamis, 1 Juni.

Rafael diduga KPK menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat dari beberapa wajib pajak melalui perusahaannya, PT Artha Mega Ekadhana (AME). Penerimaan ini terjadi sejak 2011 ketika menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Jumlah gratifikasi yang diterima Rafael masih bisa bertambah karena penyidik masih terus melakukan pendalaman. Mengingat, perusahaan itu sudah menangani banyak klien yang mengalami kesulitan pelaporan pembukuan perpajakan.

Berikutnya, KPK kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga mengalihkan atau menyamarkan uang panas yang diterimanya.

Dalam pengembangan ini, penyidik menyita sejumlah aset Rafael. Di antaranya mobil Toyota Camry dan Land Cruiser, motor gede berjenis Triumph 1.200 CC hingga bangunan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat dan kosan di Blok M, Jakarta Selatan.