Bagikan:

MENTOK - Satuan Polisi Perairan Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyita dua unit ponton isap produksi yang biasa digunakan sebagai alat tambang liar bijih timah yang diduga akan beroperasi di perairan Kecamatan Mentok.

"Dua unit ponton isap produksi tambang liar tersebut kami sita di Pantai Tembelok dan Keranggan karena diduga akan digunakan untuk melakukan penambangan liar di lokasi tersebut," kata Kepala Satpolair Polres Bangka Barat Iptu Sugiyanto di Mentok, Antara, Rabu, 31 Mei. 

Dua unit ponton tersebut disita pada saat personel Satuan Polairud Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan patroli di wilayah perairan. Saat disita dua ponton tersebut tidak sedang melakukan aktivitas penambangan dan tidak ditemukan pemilik atau pekerja dari ponton itu.

"Namun kami menemukan perlengkapan kerja, seperti bahan bakar minyak serta ransum yang berada di dalam ponton tersebut, kemungkinan mereka baru persiapan untuk menjalankan aktivitas tambang bijih timah," ujarnya.

Ia mengatakan dua unit ponton yang berada di perairan itu diduga akan melakukan aktivitas penambangan secara sembunyi-sembunyi.

Kedua unit ponton itu kemudian dibawa ke Pos Satuan Polair Polres Bangka Barat guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Patroli gabungan di Perairan Tembelok dan Keranggan masih terus dilaksanakan untuk menjaga agar di perairan tersebut tidak ada lagi aktivitas penambangan liar bijih timah. Jika masih ditemukan adanya penambangan liar maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengimbau warga di sekitar lokasi untuk tidak mudah terpengaruh dengan isu yang tidak benar terkait penambangan liar di Pantai Tembelok dan Keranggan karena lokasi itu memang bukan wilayah lokasi tambang.

"Kami juga mengimbau warga tidak tergiur dengan iming-iming sejumlah uang yang ditawarkan agar penambang bisa masuk dan melakukan penambangan di wilayah tersebut," katanya.