Polres Bangka Barat Tertibkan Tambang Liar di DAS Bendul
Tim gabungan melakukan penertiban aktivitas tambang liar bijih timah di DAS Bendul, Airputih, Kecamatan Mentok. (ANTARA/HO-Humas Polres Bangka Barat)

Bagikan:

BANGKA - Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menertibkan aktivitas tambang liar bijih timah di daerah aliran sungai Bendul, Kecamatan Mentok.

"Penertiban operasional penambangan bijih timah ini kami lakukan karena para pelaku tambang tidak memiliki izin dari pihak berwenang, dan dikhawatirkan akan mengganggu kelestarian aliran sungai dan pesisir di lokasi itu," kata Kepala Satuan Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono di Mentok, Antara, Jumat, 12 Januari. 

Penertiban di lokasi DAS Bendul yang berbatasan dengan pesisir Selindung, Airputih di Kecamatan Mentok itu dilaksanakan polisi bersama dengan unsur Kodim 0431 Babar, TNI AL Pos Mentok dan para petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bangka Barat.

"Kami melakukan penyisiran di lokasi itu, dan menghentikan aktivitas penambangan liar yang menggunakan ponton isap produksi," ujarnya.

Sejumlah alat tambang dan ponton isap produksi yang ditemukan kemudian ditarik petugas sebagai barang bukti.

Penindakan itu dilakukan tim gabungan setelah sebelumnya personel sudah berulang kali melakukan imbauan baik kepada masyarakat maupun para penambang agar tidak melakukan kegiatan aktivitas penambangan ilegal di DAS Bendul.

"Meskipun sudah diimbau berulang kali, tidak ada pemilik tambang yang memindahkan alat ponton isap sehingga kami melakukan penertiban dan penindakan," katanya.

Dalam penertiban itu petugas menyita dua unit ponton isap produksi, sedangkan ponton yang masih terparkir di dalam muara sungai belum bisa ditarik karena kondisi air sedang surut.

"Kami berharap upaya ini bisa mencegah aktivitas tambang liar di lokasi itu. Untuk barang bukti sudah kami amankan di Pos Satuan Polairud Polres Bangka Barat, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.