Bagikan:

MUNTOK - Tim gabungan di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menertibkan aktivitas tambang liar bijih timah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bendul, Kecamatan Muntok, karena tidak sesuai aturan yang berlaku.

"Aktivitas di muara DAS Bendul itu sudah kami tertibkan dan kami telah menyampaikan imbauan agar para penambang tidak mengulangi penambangan bijih timah di lokasi tersebut," kata Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Bangka Barat Iptu Sugiyanto dikutip ANTARA, Jumat, 19 Mei.

Dia mengatakan penertiban aktivitas tambang liar dilakukan Tim Gabungan Satpolair Porles Bangka Barat bersama Kapal Patroli Gagak Baharkam Mabes Polri, Kapal Patroli Direktorat Polairud Polda Babel, Satuan Intelkam, Satreskrim Polres Bangka Barat, dan TNI AL Posmat Mentok.

"Saat tim gabungan datang ke lokasi, tidak ada aktivitas penambangan di lokasi itu, namun kami menemukan beberapa pekerja tambang sedang di lokasi," katanya.

Para petugas melakukan dialog dengan para penambang dan meminta mereka tidak lagi melakukan aktivitas penambangan bijih timah di lokasi itu karena merusak kelestarian lingkungan DAS Bendul.

Tim menyampaikan kepada para pekerja dan pemilik alat tambang untuk segera meninggalkan lokasi tersebut dalam waktu yang sudah disepakati bersama.

Hal ini dilakukan untuk memastikan aktivitas penambangan tidak terjadi lagi di muara aliran Sungai Bendul karena menimbulkan kerusakan lingkungan

"Jika dalam waktu 24 jam imbauan ini tidak diindahkan, maka kami akan datang kembali melakukan penertiban dan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku," katanya.