Bagikan:

BABEL - Polisi menindak tegas sejumlah penambang liar bijih timah yang masih beraktivitas di Pantai Belolaut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kepala Satuan Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono mengatakan penindakan lantaran aktivitas itu tidak memiliki izin dari instansi terkait.

"Penegakan hukum kepada pelaku penambangan tanpa izin ini kami laksanakan bersama personel KP XXVIII-2005 Direktorat Polairud Polda Babel, pada Selasa (14 November)," katanya di Mentok, Babel, Rabu 15 November, disitat Antara.

Pada kegiatan itu, tim gabungan berhasil menemukan sebanyak tiga unit ponton atau alat tambang jenis isap yang sedang melakukan aktivitas penambangan bijih timah. Saat aparat menanyakan terkait izin penambangan pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan.

"Imbauan telah kami berikan beberapa kali, namun mereka tetap melanggar sehingga kami lakukan tindakan tegas," ujarnya.

Sebanyak tiga unit ponton tambang liar tersebut kemudian disita sebagai barang bukti, dua unit ponton jenis rajuk sudah ditarik, sedangkan satu masih berada di lokasi karena kandas.

"Barang bukti berupa ponton dan pekerja sudah kami amankan di Pos Satuan Polairud Polres Bangka Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan kondusif," katanya.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan, penindakan itu sekaligus klarifikasi atas beredarnya isu sebanyak 60 ponton diamankan oknum kepolisian jika ingin diambil bersyarat bayar tebusan sejumlah uang.

"Berita tersebut tidak benar, kalau benar ada anggota saya yang minta-minta uang, tolong dibuktikan. Saya akan tindak anggota itu. Tapi kalau tidak benar, wartawan media itu harus bertanggung jawab terhadap apa yang diberitakan," katanya.

Ia berharap seluruh masyarakat tidak mudah termakan isu atau berita yang tidak benar karena hanya akan membuat kegaduhan dan memperkeruh keadaan.

"Kami bekerja secara profesional dan semua yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan sesuai prosedur," tandasnya.