Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Ketua RT di Pluit Bakal Laporkan Pemilik Ruko Pencaplok Bahu Jalan dan Saluran Air
Riang Prasetya/ Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Ketua RT 011/03 Pluit Riang Prasetya berencana melaporkan salah satu pemilik ruko yang terdampak pembongkaran yakni Iman atas dugaan pencemaran nama baik, dengan menuding mengambil uang warga sebesar Rp53 juta.

“Pasti.. pasti (Laporan Polisi-red) pada Pak Iman itu. Sabar saja, tenang. Pokoknya beberkan di depan pers,” kata Riang saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 30 Mei.

Riang mengaku tidak terima, dan membantah soal tuduhan Iman yang menyebut dirinya telah mengambil uang warga sebesar Rp53 juta. Menurutnya, jelas-jelas semua laporan keuangan dari masyarakat sudah dilaporkan kepada seluruh warga dan Pak Iman.

“Laporan penerimaannya, dan ini saya sudah bagi semua ke seluruh warga, baik yang menyumbang maupun tidak menyumbang,” tegasnya.

Riang menjelaskan mengenai uang sebesar Rp53 juta hasil kolektif warga. Kata Riang, berawal dari ruko-ruko yang melanggar aturan seperti parkiran, pembangunan menutup saluran air dan bahu jalan.

“Melanggar. Menutup saluran air, pertama parkiran, kedua saluran air, ketiga makan bahu jalan dari 2019 sampai 2022,” ucapnya.

Pihak ruko, lanjut Riang, berusaha menyetop dirinya dengan menyuap sejumlah uang yang saat itu tidak diketahui oleh Riang berapa jumlahnya. Sebab, aku Riang, dirinya menolak uang tersebut. Penolakan Riang menerima uang suap akhirnya membuat pihak ruko memperbaiki jalan.

“Sudah upaya suap 3 kali, tapi tidak masuk. Saya tidak lihat isinya, yang pasti amplop coklat besar. Jadi karena keras, mereka mulai memperbaiki (jalan),” tuturnya.

Kemudian Pak Iman berkoordinasi dengan Riang terkait biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan jalan di Ruko Z Utara dan Z Selatan, totalnya sebesar Rp390 juta.

“Keluarlah dana Rp390 juta untuk memperbaiki jalan. Uang Rp390 juta itu bukan melalui saya, tapi melalui kontraktor dia kan,” ucapnya.

Setelah pembangunan jalan telah rampung untuk Blok Z Selatan dan jalanan Blok Z Utara, Riang mengusulkan pembangunan jalan di Block Z3 Timur dan Block Z5 Timur. Namun, pihak Iman menolak, karena bukan masuk wilayahnya.

“Saya berinisiatif untuk melanjutkan (perbaikan jalan-red) Block Z3 Timur dan Blok Z5 Timur. Nah, Pak iman ini tidak mau keluar uang. Kan nanggung menurut saya. Masa sudah rapi Blok Z Utara dan Z Selatan, Z3 Timur (dan) Z5 timur tidak diperbaiki? Saya bilang kontraktor ‘kalau memang Pak Iman tidak mau keluar duit, saya duit pribadi lah dengan warga,” selorohnya.

Akhirnya Riang inisiatif memungut dana dari warga untuk bersama-sama memperbaiki jalan.

“Nah saya minta bantuan warga, saya laporkan ke Pak Iman. Saya minta dana ke seluruh warga, dapatnya 53 juta. Ini Laporan penerimaannya, dan ini saya sudah bagi semua ke seluruh warga baik yang menyumbang maupun tidak menyimbang,” sambungnya lagi.

Ternyata dalam prosesnya, biaya yang dikeluarkan melebihi dari donasi warga. Sehingga, Riang memutuskan untuk mengeluarkan uang pribadinya, untuk melanjutkan pembangunan.

Tiba-tiba, masih kata Riang, seiring berjalannya waktu dan penertiban pun dilakukan, pihak Iman atau ruko menuduh Riang mengambil uang warga. Kemudian, dia mengaku mengeluarkan uang Rp390 juta untuk pembangunan jalan.

“Tiba-tiba bapak ngundang DPRD, DPRI dan warga bapak koar-koar saya keluar duit 390 juta. Loh, diawal para pengurus tidak mau disebut namanya, tapi sekarang sudah dibongkar penertiban bapak koar-koar begitu besar. Jangan konyol pak. Saya akan lakukan upaya hukum kepada bapak,” tegasnya.