SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota melakukan ekshumasi atau menggali kuburan untuk mengeluarkan jenazah MH (9) pelajar di salah SD negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tewas akibat perundungan kakak kelas.
"Ekshumasi ini untuk autopsi terhadap jasad korban agar penyebab kematiannya bisa terungkap," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibiowo dikutip ANTARA, Selasa, 30 Mei.
Dihubungi secara terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan ekshumasi akan dilaksanakan pada hari Rabu (31/5).
Menurut dia, pelaksanaan ekshumasi ini sudah mendapatkan persetujuan dari keluarga korban dan juga memberikan izin kepada pihak kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jenazah MH.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota yang bertujuan mengungkap dan memastikan penyebab kematian pelajar kelas 2 SD tersebut.
Pelaksanaan ekshumasi dan autopsi tersebut, kata dia, untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban, apalagi kematian MH diduga tidak wajar karena sebelum meninggal dunia ada dugaan korban mengalami penganiayaan fisik.
BACA JUGA:
Hingga saat ini, kata Astuti, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah meminta keterangan 20 saksi yang merupakan keluarga, rekan korban, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, puskesmas, dan rumah sakit.
"Kami berharap upaya ini bisa mengungkap penyebab kematian MH. Dalam pengungkapan kasus ini Polres Sukabumi Kota bekerja sesuai dengan prosedur dan profesional," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar kelas 2 yang bersekolah di salah satu SD negeri di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit. Informasinya sebelum meninggal, korban sempat dianiaya oleh kakak kelas dan rekan sekolahnya.
Aksi perundungan tersebut diduga terjadi di lingkungan sekolah. Korban mendapatkan penganiayaan selama 2 hari. Sebelum meninggal, MH mengaku kepada orang tuanya sempat sesak napas dan sakit di bagian kepala dan dada.