Bagikan:

JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat terjadi 16 kasus perundungan atau bullying di sekolah selama bulan Januari hingga Juli 2023. Proporsi kasus bullying di jenjang pendidikan SD sebesar 25 persen dan SMP 25 persen SMA 18,75 persen, SMK 18,75 persen, MTs 6,25 persen, dan pondok pesantren 6,25 persen.

Sekjen FSGI Heru Purnomo menuturkan, total jumlah korban perundungan di satuan pendidikan total sebanyak 43 orang yang terdiri dari 41 peserta didik 95,4 persen dan 2 guru 4,6 persen.

Adapun pelaku perundungan didominasi oleh peserta didik yaitu sejumlah 87 peserta didik 92,5 persen, sisanya dilakukan oleh pendidik, yaitu sebanyak 5 pendidik 5,3 persen, 1 orang tua peserta didik 1,1 persen, dan 1 Kepala Madrasah 1,1 persen.

Artinya, korban terbesar adalah peserta didik yaitu 95,4 persen dengan pelaku perundungan terbanyak juga peserta didik, yaitu 92,5 persen.

"Dari 16 kasus perundungan di satuan pendidikan, sebagian besar kasus perundungan terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbudristek 87,5 persen. Satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama hanya 12,5 persen. Meskipun hanya 2 kasus perundungan, namun korban mencapai 16 peserta didik," kata Heru dalam keterangannya, Jumat, 4 Agustus.

Wilayah kejadian perundungan di satuan Pendidikan meliputi 8 provinsi dan 15 kabupaten/kota. Adapun rinciannya adalah Provinsi Jawa Timur (Kabupaten Gresik, Pasuruan dan Banyuwangi), Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Garut, Bandung, Cianjur, Sukabumi dan Kota Bandung).

Kemudian, Provinsi Jawa Tengah (Kabupaten Temanggung), Provinsi Bengkulu (Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong), Provinsi Kalimantan Selatan (kota Banjarmasin), Provinsi Kalimantan Timur (Kota Samarinda), Provinsi Kalimantan Tengah (Kota Palangkaraya), dan Provinsi Maluku Utara (Kabupaten Halmahera Selatan).

Heru menjelaskan, dari 16 kasus tersebut, 4 di antaranya terjadi pada bulan Juli 2023, di saat tahun ajaran 2023/2024 belum berlangsung satu bulan.

Adapun 4 kasus yang terjadi selama bulan Juli 2023, yaitu perundungan terhadap 14 siswa SMP di Kabupaten Cianjur mengalami kekerasan fisik karena terlambat ke sekolah, kekerasan fisik dijemur dan ditendang dilakukan oleh kakak kelas yang sudah duduk di bangku SMA/SMK.

"Kasus lain terjadi di salah satu SMAN di kota Bengkulu, dimana 1 siswi yang didiagnosa autoimun mengalami perundungan dari 4 guru dan sejumlah teman sekelasnya. Kasus penusukan siswa korban bully ke siswa yang diduga kuat kerap membully di salah satu SMA di Samarinda sangat mengejutkan public," urai Heru.

Kasus terakhir adalah peristiwa guru yang diserang ketapel oleh orang tua siswa sehingga mengakibatkan luka berat pada mata sang guru hingga mengalami kebutaan permanen. Kasus ini terjadi akibat sang guru menendang siswa yang kedapatan merokok.

"Update terakhir, kedua pihak saling lapor kepolisian, si guru dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak dan pihak guru yang menjadi korban melapor atas penganiayaan yang mengakibatkan luka berat bahkan cacat permanen," urainya.