Harga Daging Sapi Naik, KPPU: Kami Belum Menemukan Pelanggaran
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Kenaikan harga daging dan sapi hidup dari Australia mengakibatkan kenaikkan harga daging di Tanah Air. Khususnya di wilayah Jakarta. Akibatnya, Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), sempat menggelar aksi mogok berjualan dan meminta pemerintah menstabilkan harga sapi potong di tingkat feedloter dan RPH serta harga daging di pasaran.

Lalu, apakah kenaikan harga daging disebabkan oleh adanya permainan dari para spekulan? Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran terhadap kenaikan harga daging. Hal ini karena belum melakukan penelitian. Apalagi, kenaikan daging hanya terjadi di Jabodetabek.

"Selama ini kami belum sampai masuk tahap penelitian maka belum ada pelanggaran. Jadi ini masih terus kita lihat kenaikan harga daging ini. Apakah kenaikan ini karena adanya persaingan usaha," tuturnya, dalam webinar Pengawasan di Komoditas Bawang Putih, Jumat, 22 Januari.

Menurut Guntur, kenaikan harga daging terjadi karena berapa hal. Seperti harga supply daging sapinya mahal. Namun, juga bisa karena kondisi lain.

"Kami pantau harga daging ini. Tapi kami belum sampai pada penelitian," jelasnya.

Kenaikan daging di 2021 ini, menurut Guntur, berbeda dengan pelanggaran persaingan usaha yang terjadi pada tahun 2016. Pasalnya di 2021 karena banyak faktor lain. Salah satunya, pandemi COVID-19.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah kenaikan ini karena persaingan usaha," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bakal menerbitkan izin impor sapi. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi. Impor daging sapi dilakukan untuk menstabilkan harga yang mahal pada rumah pemotongan hewan.

Kata dia, Kementerian Perdagangan akan melakukan pemberian izin kepada para importir untuk melakukan impor sapi dari negara Meksiko dan sapi Slaughter dari Australia.

Terkait dengan aksi mogok, APDI Jakarta meminta para pedagang daging untuk kembali berdagang. Hal ini seiring dengan dipenuhinya tuntutan pengurus APDI DKI Jakarta oleh pemerintah terkait penstabilan harga sapi potong di tingkat feedloter dan RPH serta harga daging di pasaran.

"Dengan ini kami mengimbau kepada teman-teman pedagang daging mohon kiranya dapat berdagang kembali, hari Jumat, 22 Januari 2021," dikutip dari surat yang ditandatangani oleh Ketua Harian DPP APDI Asnawi, Jumat, 22 Januari.