JAKARTA - Komisi X meminta warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran di wilayah Indonesia supaya ditindak tegas. Apalagi, belakangan ini banyak WNA di Bali yang tindakannya cukup meresahkan.
"Kita punya aparat hukum, tegakkan saja aturan yang berlaku, sehingga siapapun yang melanggar hukum, baik itu WNA maupun WNI di wilayah Republik Indonesia ini, ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira, Senin 29 Mei.
Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan banyak kejadian meresahkan yang melibatkan WNA di Bali. Mulai dari WNA melanggar lalu lintas, WNA berulah saat Hari Raya Nyepi, hingga berbagai aksi nyeleneh WNA lainnya.
Terbaru, seorang turis asal Jerman viral lantaran nyelonong telanjang bulat naik panggung saat pementasan tari Bali di Puri Saraswati Ubud. WNA tersebut ribut dengan petugas tiket di tempat pertunjukan dan sempat merusak pintu masuk pementasan.
Ada juga WNA asal Denmark yang viral karena salah satu dari mereka mengangkang dan memamerkan kemaluannya. Selain itu, banyak juga ditemukan WNA yang bekerja di Bali padahal mereka datang dengan visa turis.
“Kita harus melindungi martabat Indonesia, karena ini menyangkut pariwisata negeri. Pemerintah Pusat harus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan pembenahan sistem pengawasan terhadap WNA di Bali,” ucap Andreas.
Kemajuan pariwisata Bali tidak boleh mengabaikan rasa aman dan kenyamanan masyarakat Indonesia sendiri, khususnya warga yang tinggal di Bali. Pengawasan terhadap WNA harus semakin ditingkatkan.
"Karena sebenarnya kan yang melakukan pelanggaran hanya segelintir WNA. Jangan sampai aksi-aksi mereka berdampak terhadap stigma seluruh WNA lain yang berada di Bali. Karena hal tersebut dapat berdampak ke pariwisata kita,” ucapnya.
BACA JUGA:
Andreas juga menyebut, banyak WNA berkunjung ke Bali karena mempertimbangkan keindahan alam dan seni budaya di Pulau Dewata. Kenyamanan Bali sebagai destinasi wisata unggulan tidak boleh dirusak karena perilaku para WNA nakal.
"Bagaimana bisa Bali dirasakan sebagai destinasi wisata yang nyaman jika tidak aman? Maka ketegasan dan kedisiplinan aturan wisatawan yang diterapkan oleh Pemerintah punya peranan penting sehingga wisatawan tetap merasa nyaman saat berada di Bali,” sebut Andreas.
“Apabila tidak ada ketegasan dari pihak berwenang dan upaya pencegahan, wisatawan asing juga akan malas datang karena merasa khawatir akan keamanan dan kenyaman mereka,” sambung Legislator dari Dapil NTT I itu.
Menurut Andreas, menjaga citra Bali dapat diawali dari sikap responsif pihak berwajib dan Pemerintah terhadap laporan warga. Meski begitu, ia meminta masyarakat untuk lebih jernih lagi melihat persoalan pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali.
“Jangan terlalu dibesar-besarkan menjadi isu politik yang bisa mengarah pada anti orang asing. Karena itu bisa merugikan dunia kepariwisataan kita. Pelanggaran yang dilakukan segelintir WNA tidak perlu digeneralisir,” tegasnya.
Andreas mengatakan, persoalan WNA ‘nakal’ sebenarnya bukan hanya terjadi di Bali saja. Namun karena Bali merupakan kawasan destinasi wisata, maka sering kali permasalahan WNA menjadi lebih sering terlihat.
“Kasus wisatawan atau orang asing bukan hanya bule. Ada juga WNA-WNA yang melakukan pelanggaran di Puncak, Bogor. Itu juga harus diatasi,” ungkap Andreas.
Masyarakat pun diingatkan untuk berhati-hati dalam menyikapi pelanggaran yang dilakukan WNA. Apabila ada indikasi pelanggaran WNA, Andreas mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib atau pihak yang berkepentingan.
“Memviralkan peristiwa pelanggaran belum tentu menjadi jawaban terhadap semua masalah. Seluruh pihak memang perlu melakukan pengawasan, namun pengawasan harus didukung bukti. Jadi lebih baik dilaporkan sesuai tata cara yang benar sehingga aparat hukum bisa bertindak tegas,” sebutnya.
Andreas memastikan, Komisi X DPR RI yang salah satu tugas bidang kerjanya terkait pariwisata akan terus mengawal kasus-kasus WNA ‘nakal’.
“Kita harus mendukung kemajuan pariwisata Indonesia. Salah satu upaya DPR RI mencegah pelanggaran WNA adalah melalui jalur diplomasi parlemen,” ucap Andreas.
“Harapannya, pemangku kebijakan negara-negara sahabat dapat mengedukasi dan memberi sosialisasi terhadap warganya yang hendak berkunjung ke Indonesia,” pungkasnya.