JAKARTA - Jajaran Satpol PP DKI Jakarta menertibkan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang menghuni gubuk liar di atas jalan layang nontol (JLNT) di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Penertiban gelandangan yang menetap di JLNT Jalan Pluit Barat Raya ini dilakukan pada Minggu, 28 Mei kemarin.
"Menindaklanjuti laporan melalui media online terkait adanya gubuk liar yang dihuni PPKS di atas proyek Jalan layang nontol (JLNT), 3 gubuk liar ditertibkan," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin dalam pesan singkat, Senin, 29 Mei.
Penertiban PPKS ini melibatkan Anggota Satpol PP Kota Jakarta Utara, Anggota Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Prabu Garda Jakarta Utara, Anggota Satpol PP Kelurahan Pluit, dan Babinsa Kelurahan Pluit.
Arifin menuturkan, kini PPKS tersebut telah pindah mencari tempat tinggal yang legal, serta sebagian lainnya pulang ke kampung halaman mereka.
"Penghuni gubuk telah dijemput keluarganya, dibawa ke Serang, Pandeglang. Untuk gubuk kedua dan penjual kopi telah pindah ke kontrakannya di daerah Kelurahan Penjaringan," urai Arifin.
Diketahui, JLNT di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ini merupakan proyek infrastruktur terbengkalai yang dibangun sejak era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2015 lalu.
BACA JUGA:
Tak berlanjutnya pembangunan fly over ini membuat PPKS memanfaatkannya menjadi tempat tinggal. Berdasarkan pengakuan PPKS tersebut, mereka telah tinggal di atas JLNT selama dua tahun.
Selama itu, tidak ada aparat yang mendatangi dan menertibkan mereka. Tidak ada juga kendaraan yang melintas lantaran ujung JLNT di Pluit ini ditutup oleh beton.