Bagikan:

JAKARTA - Protokol kesehatan (prokes) yang ketat, disiplin, serta penerapan sanksi yang tegas menjadi kunci keberhasilan PT General Energy Bali (GEB) PLTU Celukan Bawang dalam menekan kasus COVID-19 di lingkungan kerja.

Per Kamis, 21 Januari, belum ada satu pun karyawan atau pimpinan perusahan yang terjangkit virus corona. Keterangan itu disampaikan Genneral Affair PT GEB PLTU Celukan Bawang Indriati Tanu Tanto kepada VOI.

"Jadi kalau di sini ketat sekali. Semua wajib menaati protokol kesehatan, baik karyawan negara asing atau dari Indonesia. Kita juga tidak sungkan menegur. Misalnya kalau ada karyawan yang tidak pakai masker, entah karena lupa dan sebagainya," jelas Indriati.

Penerapan protokol ketat di PT GEB (Sumber: Istimewa)

Prokes ketat ini berlaku sejak awal masa pandemi, Maret 2020 lalu. Setiap karyawan yang tinggal di dalam mess perusahan tidak diperbolehkan keluar kecuali ada kepentingan yang sangat mendesak. Pun sebaliknya. Untuk karyawan yang tinggal di luar, dilarang masuk dan hanya work from home.

“Prokes dijaga sangat ketat, sampai Direktur GEB memohon maaf kepada para pejabat yang tersinggung karena ditahan sebentar untuk diperiksa di gerbang masuk pada saat kunjungan tanggal 29 Desember tahun lalu,” Indriati.

"Sejak awal pandemi peraturan ketat itu sudah kita buat. Begitu orang asing enggak boleh masuk ke wilayah kita, mulai Maret itu kita sudah benar-benar tidak keluar masuk lagi," tambahnya.

Aktivitas karyawan

Penerapan protokol kesehatan ketat di PT GEB (Sumber: Istimewa)

Masuk ke bulan Juli 2020 hingga 2021, ada sedikit 'kelonggaran' yang diberikan perusahan tanpa mengurangi ketatnya prokes. Hanya saja, sambung dia, izin pimpinan diperlukan sebagai akses keluar-masuk karyawan.

"Terus kita juga ada pembatasan di daerah-daerah mana yang orang luar masih boleh masuk atau tidak. Kemudian ada satu pintu yang dibuka khusus karena enggak mungkin kalau orang luar enggak boleh masuk. Tapi masuk hanya sebatas di lapangan tidak sampai ke kantor pusat," tegas dia.

Rotasi pekerja, baik warga negara Indonesia atau China juga tetap dilakukan secara baik. Dalam jangka waktu tertentu, ada pekerja di dalam mess perusahan yang kembali ke China atau ke Jakarta. Nah, untuk proses rotasi hingga bekerja dalam lingkungan perusahan melewati waktu yang panjang.

Penerapan protokol kesehatan di PT GEB (Sumber: Istimewa)

Misalnya, sambung Indriati, yang kembali dari China harus turun di Jakarta untuk proses karantina selama seminggu. Setelah itu baru ke Bali. Sampai di mess perusahan, pekerja diwajibkan untuk karantina selama 14 hari di kamar.

"Dan itu enggak boleh keluar sama sekali. Makan dan semua keperluan kita yang kirim. Dari sana juga ketat harus pake APD. Sama juga untuk orang Indonesia. dari Jakarta ke Bali pun di karantina 14 hari di kamar." 

"Setelah itu ada dokter dari puskesmas terdekat yang datang untuk cek,bener enggak nih orang sehat. Kalau sehat boleh bekerja seperti biasa.”

Indriati menyebutkan, pihaknya juga rutin memberikan bantuan sosial untuk warga sekitar sampai Pemda setempat. Bantuan itu mulai dari beras, minyak goreng susu dan mie instan. Untuk kelompok karang taruna, misalnya, PT GEB memberikan masker untuk dibagikan kepada masyarakat umum.

"Ada juga kita kasih alat kesehatan ke Satgas COVID-19. Nanti mereka yang bagi-bagi," tutup dia.