Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meminta para dai dan daiah yang terlibat politik tidak menggunakan agama untuk kepentingan elektoral terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Untuk para dai, jangan gunakan isu agama untuk jadi alat mendapatkan suara atau elektoral. Agama terlalu suci untuk dijadikan bahan kampanye," kata Staf Khusus Menteri Agama Muhammad Nuruzzaman dikutip ANTARA, Rabu, 24 Mei.

Nuruzzaman mengatakan Kementerian Agama tidak memberikan larangan para dai terjun dalam dunia politik praktis pada Pemilu 2024. Namun, jangan sampai membawa agama untuk berkampanye.

"Ini negara demokrasi semua orang boleh memilih partai politik dan memberikan dukungan. Namun, dai yang biasa ceramah kalau memang memilih partai politik atau jadi juru kampanye, silakan enggak ada yang melarang. Akan tetapi, menggunakan cara baik," ujar Nuruzzaman.

Di sisi lain, lanjut dia, untuk dai yang tidak terlibat dengan politik praktis dan memilih bersikap netral, ada baiknya tetap membumikan toleransi di tengah masyarakat.

Menurut dia, jangan sampai dai memperkeruh keadaan dan memecah belah masyarakat menjadi berkubu-kubu karena perbedaan.

"Kalau tidak memilih jadi jurkam dan bersikap netral. Jadi, boleh berbeda dalam politik, tetapi tidak boleh ada perbedaan yang menimbulkan persoalan," katanya.

Ditegaskan pula agama sendiri sangat suci dan tidak tepat dijadikan alat untuk kampanye politik.

Kementerian Agama mengharapkan para dai yang hendak berpolitik bisa menggunakan cara lain yang tidak menggunakan agama untuk kampanye. 

"Banyak cara lainnya yang bisa digunakan untuk memenangi kontestasi Pemilu 2024. Hal ini mengingat agama itu milik Tuhan, agama ini suci. Kalau kepentingan saya dipilih (untuk elektoral), gunakan cara lain," kata Nuruzzaman.