JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan pihaknya berikhtiar untuk menjaga integritas pegawai dan institusi.
Anwar mengatakan selain pengelolaan anggaran yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, maka MK melakukan pengawasan internal.
“Salah satu bentuk pengawasan internal yang dilakukan adalah pengelolaan gratifikasi untuk menjaga integritas pegawai dan institusi,” ujar Anwar dalam Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan 2022 di Jakarta dilansir ANTARA, Rabu, 24 Mei.
Dalam konteks pengelolaan anggaran, Anwar menjelaskan realisasi anggaran MK sampai dengan akhir tahun 2022 adalah Rp302,1 miliar dari pagu sebesar Rp304,4 miliar.
“Atau setara dengan 99,26 persen,” terang dia.
Selain itu, Anwar menyampaikan dari aspek dukungan kepaniteraan dan sekretariat jenderal, capaian reformasi birokrasi MK pada laporan tahun 2022 mengalami peningkatan.
BACA JUGA:
Adapun capaian Indeks Reformasi Birokrasi MK Tahun 2021 berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mencapai 76,06. Capaian itu naik dibandingkan tahun 2020 yang berada di angka 75,24.
“MK turut mengambil bagian membangun wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” kata Anwar.
Seiring dengan itu, imbuh dia, pihaknya membangun sistem manajemen talenta di internal MK.
“Untuk mencari, mengelola, dan mengembangkan sumber daya manusia aparatur untuk memenuhi kebutuhan organisasi, baik saat ini maupun di masa yang akan datang,” ucapnya.