Bagikan:

PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menyatakan pengendali peredaran 411 kilogram sabu-sabu atas nama Marno yang sudah buron cukup lama, diamankan di Negara Bagian Johor, Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur menjelaskan tersangka ditangkap oleh Kepolisian Johor dengan barang bukti 62 kg sabu.

Selain Marno, kepolisian turut meringkus beberapa pelaku jaringan Marno termasuk anak dan istrinya yang juga terlibat dalam pengendalian ratusan kilogram sabu.

"Kami berhasil amankan anak dan istrinya di Dumai, beberapa saat setelah kembali dari Malaysia. Dia ini memang DPO kita," kata Yos Guntur dilansir ANTARA, Senin, 22 Mei.

Dari jaringan Marno ini, polisi menyita 121 kilogram sabu pada tahun 2022 dan 290 kilogram sabu pada tahun 2023. Total 411 kilogram sabu yang sudah diamankan dari jaringan Marno.

Sebelum ditangkap oleh kepolisian Malaysia, Polda Riau berkomunikasi langsung dengan Kepolisian Negeri Jiran mengenai perburuan buronan.

"Ini merupakan sebuah kerja sama yang baik dan hubungan baik antar kedua negara," katanya.

Sebelumnya Polda Riau mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti yang tak sedikit. Total ada sekitar 411 kilogram sabu yang disita yang merupakan hasil pengungkapan dari empat laporan polisi (LP).

Salah satunya penangkapan 276 kilogram sabu pada akhir Januari 2023 lalu di Kota Pekanbaru.

Modusnya peredaran 276 kilogram barang haram ini diangkut bersama kelapa tua menggunakan mobil colt diesel di SPBU Arifin Ahmad, Minggu (29/1).

Dalam perkara ini lima orang pelaku berhasil diamankan. Satu di antaranya tewas karena mencoba melawan petugas dengan menabrakkan kendaraannya.