SURABAYA - Pengamat politik sekaligus peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC) Surokim Abdus Salam menyebut manuver Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang mendampingi bakal Capres Prabowo Subianto bertemu relawan bisa merugikan dirinya hingga Presiden Joko Widodo.
"Keadaan tersebut tentu dipahami oleh pak Jokowi agar bisa menertibkan anaknya. Sebab, kalau mereka lupa sejarah, hal itu potensial bisa merugikan relasi ke depannya dan tentu itu patut disesalkan," ujar Surokim dikutip ANTARA, Minggu 21 Mei.
Diketahui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sempat berbincang empat mata dan makan malam bersama Ketum Partai Gerindra sekaligus bakal Capres Prabowo Subianto di sela pertemuan dengan relawan Gibran dan Jokowi Jateng dan Jatim belum lama ini.
Wakil Rektor III Bidang Akademik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ini mengingatkan Jokowi harus bisa lebih berhati-hati. Ia menyebut, lebih elok jika Jokowi terus bisa menyamakan frekuensinya dengan PDIP terkait dengan Pilpres 2024.
"Ada banyak faktor yang membuat Presiden Jokowi harus tegak lurus dengan PDIP. Relasi itu sejauh ini bisa terjaga baik selama ini. Semua orang di republik ini juga tahu bahwa naiknya Pak Jokowi di eksekutif tidak lepas dari restu PDIP," katanya.
Menurut Surokim, jangan sampai Jokowi hingga Gibran menjadi kacang yang lupa kulitnya karena ada jasa PDIP yang mengusung mereka.
"Saya pikir PDIP dengan jasa baiknya selama ini telah membawa Presiden Jokowi dan keluarga pada 7 kemenangan selama hampir 20 tahun. Yakni dua kali wali kota, satu kali Gubernur DKI Jakarta dan dua kali presiden plus Wali Kota Solo untuk Gibran dan Medan untuk Bobby. Satu keistimewaan yang bahkan tidak didapatkan oleh keluarga Bung Karno sekalipun," ujar Surokim.
Menurut dia, bagaimanapun ada faktor kesejarahan panjang yang tidak bisa diabaikan dan dilupakan dalam relasi khusus ini. Hal itu seharusnya tidak dicederai karena bisa berpotensi membuat disharmoni.
"Pak Jokowi, Bu Mega, dan PDIP adalah trisula tidak bisa dipisahkan dalam membangun sejarah perjalanan bangsa selama dua dekade ini. Dan sejarah itu saya pikir perlu dipahami juga oleh keluarga Pak Jokowi agar selalu bisa saling menguatkan," ucapnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
BACA JUGA:
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.