Kementerian PUPR Alokasikan Rp646 Miliar untuk Infrastruktur Jalan di Kepri
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Ogen)

Bagikan:

TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp646 miliar untuk menangani jalan sepanjang 85,53 kilometer di daerah tersebut.

"Kami sangat bersyukur, karena usulan penanganan jalan Pemprov Kepri membuahkan hasil anggaran Rp646 miliar dari Kementerian PUPR," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang dilansir ANTARA, Sabtu, 20 Mei.

Menurut Ansar kepastian anggaran dari Kementerian PUPR itu didapatkan setelah hasil review pada Aplikasi Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel (SiTIa) yang diinput Pemprov Kepri berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.

Ia sangat mengapresiasi persetujuan Kementerian PUPR untuk penanganan jalan daerah di Kepri. Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah itu sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat.

Dikatakannya penanganan jalan di Kepri pada 2023 meliputi pemeliharaan jalan, peningkatan jalan, hingga konstruksi jalan baru yang menyasar di tujuh kabupaten/kota setempat, meliputi Batam, Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Karimun, Anambas, dan Natuna.

"Infrastruktur jalan itu jadi syarat utama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah, karena jalan yang memadai bisa memperlancar arus perputaran barang, jasa, dan uang," ujarnya.

Gubernur Ansar berkomitmen ke depan lebih giat lagi mencari dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan di Kepri. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat memang sangat dibutuhkan dalam mendorong kemajuan daerah.

Tahun ini ada 17 paket usulan penanganan jalan di Kepri yang disetujui oleh Kementerian PUPR yang terdiri dari 11 usulan penanganan jalan yang diusulkan Pemprov Kepri, dua usulan penanganan jalan yang diusulkan melalui aspirasi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kepri.

Kemudian, empat usulan penanganan jalan untuk perbaikan jalan yang terdampak longsor di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, yang merupakan arahan langsung dari Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.