Sandiaga Uno Minta KPK Kawal Program Kemenparekraf Agar Tak Dikorupsi
Menparekraf Sandiaga Uno (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal program di kementeriannya guna mencegah praktik korupsi. 

Permintaan ini disampaikan Sandiaga saat melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK dan jajarannya di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

 "Kami sampaikan keinginan untuk dapat meningkatkan program pendampingan oleh KPK kepada Kemparekraf untuk tahun 2021. Kami akan fokus pada program kita tepat manfaat tepat sasaran dan tepat waktu," kata Sandiaga usai pertemuan, Kamis, 21 Januari. 

Sandiaga mengatakan, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menghidupi sekitar 34 juta rakyat. Namun, sektor ini merupakan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi COVID-19. 

Dengan adanya pendampingan yang KPK, Kemparekraf akan tancap gas melaksanakan sejumlah program untuk membantu masyarakat di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif supaya dapat bertahan di tengah pandemi. 

"Kami gaspol dalam melakukan proigram yang membantu masyarakat tentunya dengan tata kelola yang baik dan good governance dan tentu mempertahankan integritas transparansi, kapabilitas dan awareness," ungkapnya.

Sandi menyebut pimpinan KPK juga meminta pihaknya untuk menggagas pendidikan antikorupsi di perguruan yang berada di bawah Kemparekraf. Permintaan ini lalu disambut positif karena dinilai dapat membangun budaya antikorupsi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.  

"Untuk menghadirkan satu sektor yang betul-betul bebas korupsi, clean society dan juga meningkatkan competitiveness," tegasnya.

Terkait permintaan pendampingan yang dilakukan oleh Kemenparekraf, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memastikan lembaganya akan melakukan hal tersebut. 

KPK, kata dia, bakal mengawasi dan melakukan monitoring terhadap proyek penting di Kemparekraf untuk mencegah korupsi. Hal ini dilakukan karena komisi antirasuah tak ingin ada lagi kementerian yang kembali tersandung kasus korupsi.

"Pendampingan dalam arti hal yang bisa menghindari menteri dan semua jajarannya dari hal-hal tidak diinginkan agar menjadi contoh untuk beberapa kasus yang kemarin,"  pungkasnya.