JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan Skema Okupasi pada 10 Bidang Pariwisata jadi bagian dalam program Kemenparekraf.
Sandiaga Uno menyebut, program itu bertujuan untuk Percepatan Pemulihan dan Peningkatan Produktivitas Sektor Pariwasata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf). Yakni melalui Upskilling (peningkatan kompetensi), Reskilling (penguatan kompetensi), dan New Skilling (penambahan kompetensi baru).
Hal tersebut diharapkan dapat menciptakan peluang usaha bagi SDM Parekraf yang berkompeten dan berkelanjutan. Sandiaga Uno kemudian melanjutkan, apabila program ini merupakan bentuk penerapan strategi utama Kemenparekraf yakni Inovasi, Adaptasi, dan Kolaborasi.
Lebih lanjut, Kemenparekraf bersama Bank Duni bekerjasama melakukan Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) atau Indonesia Tourism Development Project (ITDP) yang menggunakan Dana PHLN.
Unit kerja di Kemenparekraf yang mengawal program ini adalah Direktorat Standardisasi Kompetensi pada Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan.
"Menparekraf yakin, sektor Parekraf berpotensi menyerap banyak tenaga kerja dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya," papar Sandiaga Uno, Kamis 1 Desember.
Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf, Martini Mohamad Paham, atau yang akrab disapa Diah Paham, menyampaikan bahwa Competency-Based Standard (CBS) merupakan suatu standar berbasis kompetensi yang disusun secara sinergis dan komprehensif dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM Indonesia.
"CBS disusun guna memenuhi kebutuhan industri dan dunia usaha akan tenaga kerja yang kompeten, serta memiliki kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, keahlian. Serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan," ujarnya.
Ke depannya, Tim Penyusun dokumen CBS terdiri atas beberapa unsur stakeholders, yakni Master Assessor, Assessor, perwakilan Industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Akademisi.
Diah menambahkan, melalui kegiatan Konvensi Nasional ini penyusunan dokumen menjadi standar kompetensi. Baik itu Rancangan SKKNI, KKNI, maupun Skema Okupasi di 10 bidang Pariwisata. Hal itu bisa dapat persetujuan publik, akuntabel, hingga dapat diimplementasikan dengan baik pada industri Pariwisata yang ada di Indonesia.
"Dokumen yang dihasilkan nantinya adalah dokumen yang berkualitas dan implementatif. Serta mampu mendukung berbagai upaya Kemenparekraf menjamin keberlanjutan pasokan tenaga kerja terampil dan kompeten bagi sektor pariwisata," tuturnya.
BACA JUGA:
Konvensi Nasional Rancangan SKKNI, KKNI dan Skema Okupasi pada 10 Bidang Pariwisata. Kegiatan ini diselenggarakan secara bersamaan di empat tempat di Jakarta, yaitu ASTON Kartika Grogol Hotel & Conference Center sebagai tempat pembukaan, Novotel Jakarta Mangga Dua Square, Swiss-Belresidences Kalibata, dan Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta.
Diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, gelaran ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 29 November hingga 1 Desember 2022.
Konvensi Nasional ini merupakan tahap akhir dari rangkaian kegiatan Competency-Based Standards (CBS) pada tahun 2022, yang menjadi salah satu program unggulan Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan yang menggunakan Dana PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri) dari World Bank.