Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka dugaan korupsi. Dia ternyata tercatat punya harta sebesar Rp191 miliar.

Dikutip dari situs LHKPN, Johnny tercatat punya 46 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Manggarai dan Cilegon. Nilai seluruh aset ini mencapai Rp141.463.603.886.

Selanjutnya, Johnny mencatatkan kepemilikan mobil Toyota Alphard tahun 2013 seharga Rp320.000.000 dan Mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 seharga Rp140.000.000. Aset kendaraan ini merupakan hasil sendiri.

Sekjen Partai NasDem ini juga memiliki harta bergerak lainnya Rp3.612.000.000, surat berharga Rp4.113.125.000, kas dan setara kas Rp51.939.680.206 serta utang Rp10.352.000.000. Sehingga, total kekayaannya secara rinci mencapai Rp191.236.409.092.

Jumlah ini lebih besar dibanding dua tahun sebelumnya, yaitu Rp189.965.884.963 pada 2020. Sementara pada 2019 Plate melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp172.201.825.921.

Diberitakan sebelumnya, Johnny resmi ditahan Kejagung selama 20 hari pertama. Dia jadi tersangka dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. 

Penahanan Johnny diawali dengan sejumlah pemeriksaan. Salah satunya, terkait aliran uang ke adiknya berinisial GAP dalam kasus tersebut.