Bagikan:

BANDA ACEH - Polres Pidie mengamankan sebanyak enam narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Kota Bakti Kabupaten Pidie, Aceh, yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap warga binaan setempat.

“Sebelumnya pihak internal Lapas telah menggeledah dan menemukan narkotika jenis sabu-sabu serta ikut mengamankan tiga orang napi,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat di Sigli dilansir ANTARA, Rabu, 10 Mei.

Rahmat mengatakan tes urine tersebut setelah dilakukan penggeledahan awal dan ditemukan barang haram itu di hunian Lapas tersebut. Setelah itu, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan ulang dan kembali menemukan barang bukti narkoba itu.

Kemudian, kata Rahmat, Kepala Lapas Kelas II B Kota Bakti Tribowo meminta Polres Pidie melakukan penggeledahan ulang guna mewujudkan sinergitas Lapas dalam memerangi narkoba.

"Dalam penggeledahan ulang itu kami menemukan belasan barang bukti sabu-sabu di dalam kamar 12, yang dihuni oleh 11 orang napi,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, kata Rahmat, awalnya tim mengamankan tiga orang narapidana, kemudian setelah dilakukan interogasi kepada seluruh penghuni kamar, akhirnya ditemukan beberapa orang lainnya yang positif narkoba.

"Setelah melakukan tes urine seluruh penghuni kamar. Hasilnya bertambah menjadi enam orang yang positif narkotika jenis sabu-sabu," kata Rahmat.

Kini, para narapidana yang telah dinyatakan positif menggunakan narkoba tersebut telah diamankan ke Mapolres Pidie guna pemeriksaan lebih lanjut.