Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni menyerahkan uang ganti pengadaan tanah untuk proyek tol Yogya-Bawen di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, senilai Rp85 miliar.

Uang ganti tersebut diberikan kepada 44 penerima berdasarkan hasil inventarisasi atas 50 bidang tanah. Pemerintah memastikan masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan jalan tol akan mendapatkan ganti untung.

"Tanah rakyat harus diganti secara adil dan layak, biar ganti untung bukan ganti rugi. Dengan begitu masyarakat senang," ujar Hadi melalui keterangan tertulis dilansir ANTARA, Rabu, 10 Mei.

Pada kesempatan tersebut, Hadi berdialog dengan masyarakat penerima uang ganti. Menurutnya, masyarakat sudah merencanakan pindah untuk membeli rumah dan bidang sawah.

"Mereka merasakan bahwa uang ganti untung ini jauh lebih besar daripada saat dibeli awalnya," kata Hadi.

Pemberian uang ganti tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelepasan hak atas tanah. Selanjutnya, pembayaran ditransfer secara langsung oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) ke rekening para penerima.

Menteri ATR/Kepala BPN berharap uang ganti atas lahan terdampak Jalan Tol Yogya-Bawen dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan proses (pengadaan tanah) di daerah lain juga bisa segera dilaksanakan sehingga tidak menghambat proyek strategis nasional dan tentunya adalah untuk kemakmuran rakyat," katanya.